Tingkatkan Ekspor Daerah, Bea Cukai Gandeng Berbagai Pihak
Bea Cukai mendukung program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ekspor bagi para pelaku usaha termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendukung program pemerintah Indonesia untuk mendorong kegiatan ekspor bagi para pelaku usaha termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah, Bea Cukai turun ke lapangan dan menggandeng berbagai pihak terkait.
Kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai masing-masing di wilayah Bone, Luwuk, Pontianak dan Surabaya. Kanwil Bea Cukai Sulbagsel turut hadir dalam kunjungan ke Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Desa Mallari merupakan desa mandiri dan desa percontohan penggunaan dana desa di Kabupaten Bone yang memiliki potensi sumber daya alam empat dimensi.
“Desa Mallari mempunyai potensi ekonomi yang luar biasa karena merupakan pusat industri rumahan, pertanian dan perikanan. Selain itu potensi budidaya rumput laut di Desa Mallari sangat tinggi sehingga dapat membantu masyarakat untuk memiliki penghasilan lebih dan mengurangi tingkat pengangguran,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Meningkatkan perekonomian Kabupatan Banggai dari sisi ekspor, Bea Cukai Luwuk bersama BKIPM Luwuk meluncurkan portal bernama portalbmc.org pada Senin (6/6/2022).
Portal bersama ini diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dan turut dihadiri oleh Bupati Banggai, Kapolda Sulawesi Tengah, Komandan Korem 132 Tadulako, serta unsur Forkopimda Kabupaten Banggai.
“Melihat potensi produk perikanan dan pertanian Banggai, portal portalbmc.org merupakan suatu inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi atau konsultasi terutama terkait ekspor dalam upaya memulihkan perekonomian setelah kita terhempas pandemic Covid-19,” ujar Hatta.
Selanjutnya, mendukung eksportasi komoditi laut dan perikanan di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak turu hadir dalam Sosialisasi Hasil Perundingan Akses Pasar dan Tata Laksana Pemanfaatannya Bagi Eksportir Hasil Perikanan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama perwakilan dinas terkait yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepada kurang lebih 27 perwakilan ekportir bidang perikanan, Bea Cukai Tanjung Perak menekankan terkait fasilitas kepabeanan untuk mendukung ekspor dan sistem klasifikasi kode HS BTKI 2022 terkait dengan perikanan.
“Terakhir, koordinasi poeningkatan ekspor juga dilakukan Bea Cukai Pontianak dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM khususnya di Kota Pontianak untuk dapat melaksanakan kegiatan ekspor,” pungkas Hatta.