Dua Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan Gara-gara Longsor di Km 38+5
PT KAI Daop 1 Jakarta membatalkan perjalanan KA Pangrango lintas Sukabumi-Bogor akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP) akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6/2022).
"Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (20/6/2022).
Eva menerangkan, para pengguna jasa KA Pangrango dihimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.
Calon penumpang kereta yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket.
"Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," imbuh Eva.
Hingga kini, ucap Eva, tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
Baca juga: Mulai 1 Juni 2022, Tiket KA Pangrango Bisa Dipesan Secara Online
Selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.
Baca juga: Ini Jadwal Baru KA Lokal Pangrango Bogor Paledang - Sukabumi
"Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun," tuturnya.