Rightsizing Jadi Langkah Strategis Dorong Kemajuan Perusahaan
Perubahan yang begitu cepat dan dinamis di dunia industri menuntut setiap perusahaan untuk mampu beradaptasi agar bisa tetap bertahan dan berkembang.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan yang begitu cepat dan dinamis di dunia industri menuntut setiap perusahaan untuk mampu beradaptasi agar bisa tetap bertahan dan berkembang.
Salah satu bentuk adaptasi yang biasa dilakukan perusahaan yaitu proses rightsizing.
Rightsizing bukanlah hal baru.
Proses ini tidak hanya dilakukan perusahaan yang telah mapan secara struktural.
Namun, juga telah diadaptasi perusahaan-perusahaan startup.
Secara harfiah rightsizing diartikan sebagai sebuah upaya memastikan sumber daya perusahaan dipergunakan secara tepat dan efektif.
Pada bagian perusahaan atau lini bisnis yang difokuskan pertumbuhannya, dapat dilakukan penambahan sumber daya.
Baca juga: Perusahaan Patungan Sony dan Honda Akan Jualan Mobil Listrik Mulai Tahun 2025
Sedangkan pada bagian perusahaan atau lini bisnis yang kurang efektif, dapat dilakukan efisiensi.
Pada era serba dinamis seperti saat ini, rightsizing tidak hanya diartikan sebagai tindakan memotong jumlah karyawan.
Namun, sebagai tindakan yang dilakukan oleh perusahaan agar karyawan berada pada posisi atau jabatan yang tepat, atau dikenal dengan istilah “right man on the right place”.
Beberapa perusahaan yang sudah menerapkan konsep rightsizing ini adalah Blue Bird, Shopee, dan HM Sampoerna.
Blue Bird menilai bahwa rightsizing tidak selalu berkaitan dengan perampingan atau pengurangan jumlah karyawan.
Baca juga: Krakatau Sarana Properti Siap Buka-bukaan Soal Kinerja Perusahaan ke Publik
“Kami memandang rightsizing tidak selalu berkaitan dengan perampingan. Namun lebih jauh dari itu, kami lebih mengacu pada bagaimana setiap orang dapat bekerja dengan optimal untuk memberikan layanan terbaik,” jelas Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).
Proses ini membuat perusahaan mendefinisikan lagi deskripsi pekerjaan dan mengatur ulang struktur karyawan sehingga potensi yang dimiliki oleh perusahaan dapat dimaksimalkan dengan baik.
Dengan demikian, akan terwujud kinerja perusahaan yang lebih efektif dan efisien.
Perusahaan lain yang ditengarai melakukan rightsizing adalah Shopee.
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Anak Perusahaan BUMN PT Adhi Persada Realiti
Mengutip Kompas.com, e-commerce ‘orange’ ini dikabarkan akan melakukan penyesuaian pada arah bisnis, khususnya terhadap karyawan yang bekerja di divisi ShopeeFood dan ShopeePay, di sejumlah wilayah operasional seperti Asia Tenggara, Eropa dan Amerika Latin.
"(Mengingat) ketidakpastian yang meningkat dalam ekonomi yang lebih luas, kami percaya bahwa adalah bijaksana untuk membuat penyesuaian yang sulit tetapi penting untuk meningkatkan efisiensi operasional kami dan memfokuskan sumber daya kami," ujar CEO Shopee Chris Feng dalam memo internal yang dilihat The Strait Times Singapura.
Sejalan dengan Shopee, langkah serupa juga dilakukan oleh PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di mana perusahaan mengalihkan kegiatan usaha penyediaan jasa kepada PT Philip Morris Sampoerna International Service Center (PMSISC) yang juga anak usaha dari PT Philip Morris Indonesia.
Langkah ini diambil perusahaan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan dan lebih fokus pada kegiatan utamanya.
Seperti apapun bentuk rightsizing yang akan dilakukan oleh perusahaan, langkah tersebut penting dilakukan untuk menghadapi lingkungan bisnis yang semakin dinamis dengan mempersiapkan karyawan agar selalu bersiap diri dan meningkatkan kompetensi serta menjadikan perusahaan sebagai lingkungan kerja di mana karyawan dapat berkembang.