PT Rukun Raharja 'RAJA' Bagikan Dividen Rp 29,5 Miliar, Berikut Jadwalnya
PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) telah menyelesaikan kewajiban tahunan selaku Emiten di Pasar Modal yaitu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) telah menyelesaikan kewajiban tahunan selaku Emiten di Pasar Modal yaitu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2021 pada Rabu (22/6/2022) di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Kondisi pandemi Covid-19 memang belum benar-benar mereda dan bisnis yang dijalankan perseroan pun masih penuh dengan tantangan namun kinerja perseroan terus membaik setiap tahunnya.
Tahun buku 2021 ini perseroan mencatatkan pendapatan USD 98,1 juta dengan laba bersih tercatat sebesar USD 2,5 juta.
Pada RUPST tahun ini telah diputuskan bahwa perseroan akan membagikan dividen dengan tota Rp 29.5 miliar atau setara dengan Rp 6.98 per saham.
Baca juga: Rukun Raharja Targetkan Pembangunan LPG Terminal di Rembang Bisa Penuhi Kebutuhan LPG Akhir 2021
Perseroan sendiri tercatat tak pernah absen membagi dividen selama 5 tahun terakhir dan jumlah dividen yang dibagikan tahun ini paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Perseroan Oka Lesmana menyampaikan bahwa pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang.
Selain itu pembagian dividen ini juga merupakan apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung Perusahaan.
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Berikut jadwal lengkapnya:
Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi :30 Juni 2022
Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi : 1 Juli 2022
Cum dividen tunai di Pasar Tunai : 4 Juli 2022
Ex dividen tunai di Pasar Tunai: 5 Juli 2022
Recording date: 4 Juli 2022
Pembayaran dividen tunai: 22 Juli 2022
Penunjukan Komite Nominasi dan Remunerasi
Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi.
Komite ini fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Pada agenda kelima atau agenda terakhir Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Senang Sembiring.
Oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:
Direksi:
• Direktur Utama : Djauhar Maulidi
• Direktur : M. Oka Lesmana Firdauzi
• Direktur : Sumantri Suwarno
Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama : Rudiantara
• Komisaris : Mohammad Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat
• Komisaris Independen : Rachmad Gobel