Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Uji Coba Salurkan Pertalite dan Solar Bagi Pengguna Terdaftar di Lima Provinsi

Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang terdaftar di sistem MyPertamina

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pertamina Uji Coba Salurkan Pertalite dan Solar Bagi Pengguna Terdaftar di Lima Provinsi
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang terdaftar di sistem MyPertamina 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bagi pengguna kendaraan yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota atau kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, perusahaan telah menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022.

Baca juga: 5 Ton Pertalite di Malinau Ludes Terbakar, Petugas Damkar Gunakan Pasir untuk Jinakkan Api

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Sebagai BBM bersubsidi, kata Alfian, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," paparnya.

Baca juga: Aturan Baru Pembelian BBM Pertalite Berlaku Mulai Agustus 2022

Berita Rekomendasi

Menurutnya, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, maka besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Ia menyebut, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas