Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi Maksimal 10 Kg Per Hari
Batas pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) ditetapkan maksimal 10 kg per hari per orang.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
![Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi Maksimal 10 Kg Per Hari](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pedagang-minyak-goreng-di-pasar-rangkasbitung-kabupaten-lebak.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Pembeliannya menggunajan aplikasi PeduliLindungi.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) adalah sebanyak 10 kg per hari per orang.
"Perhitungan pembatasan 10 kg per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekira 1 liter per harinya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (29/6/2022).
Kemudian, selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen, pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR, melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
"Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR," kata Rachmat.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Minyak Goreng Curah Rakyat Jadi Minyak Kemasan
Diharapkan dengan adanya pengecer resmi yang terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Pengecer Diminta Segera Cetak QR Code untuk Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
"Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya bisa dapat barang (MGCR) yang baik, dan bisa jual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Istilahnya, kita bikin SPBU minyak goreng supaya harganya benar, dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.