Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan

Namun, tak semua masyarakat dapat membeli Pertalite dan dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina. Ada kriteria yang telah ditetapkan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022. 

Akan Berlaku di 11 Wilayah Ini

Per 1 Juli 2022, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk menggunakan aplikasi MyPertamina jika ingin membeli BBM bersubsisi.

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Aturan baru ini akan diterapkan secara bertahap.

Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (kiri) dan petugas melakukan pengisian BBM pada mobil milik konsumen (kanan). Inilah cara membeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina. Download aplikasi MyPertamina di PlayStore atau AppStore.
Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (kiri) dan petugas melakukan pengisian BBM pada mobil milik konsumen (kanan). Inilah cara membeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina. Download aplikasi MyPertamina di PlayStore atau AppStore. (KOLASE tangkap layar aplikasi MyPertamina-TribunMedan)

Untuk uji coba awal diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang dan berlaku di 11 daerah berikut:

1. Kota Bukit Tinggi

Berita Rekomendasi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas