Jenis Kendaraan yang Wajib Menggunakan Aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022
Jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina pada tahap awal berlaku untuk kendaraan roda 4 ke atas.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
Tangkapan layar mypertamina.id
Aplikasi MyPertamina - Pemerintah mewajibkan pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina per 1 Juli 2022, ini jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Untuk transaksi di SPBU, cukup tunjukkan QR Code yang kamu dapatkan dari subsiditepat.mypertamina.id kepada operator SPBU (baik dalam format digital/print).
Lalu, isi Pertalite atau Solar subdisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.