RUPST ADCP Setujui Pembagian Dividen 20 Persen dari Laba Bersih
Sementara, 60 persen laba bersih senilai Rp 78 miliar digunakan untuk saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) menyetujui pembagian 20 persen laba bersih tahun buku 2021 senilai Rp 26 miliar sebagai dividen kepada para pemegang saham pada RUPST yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Selama tahun buku 2021 ADCP membukukan total laba bersih Rp 130,36 miliar.
Direktur Utama ADCP Rizkan Firman menjelaskan, selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 untuk cadangan wajib Perseroan sebesar 20 persen atau Rp 26 miliar.
Baca juga: ADCP Bukukan Marketing Sales Hunian TOD Rp 104 Miliar di IPEX 2022
Sementara, 60 persen laba bersih senilai Rp 78 miliar digunakan untuk saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Selama tahun buku 2021, Perseroan meraih kontrak baru sebesar Rp 883,8 miliar dan membukukan pendapatan usaha pada tahun buku 2021 sebesar Rp 563,69 miliar.
Emiten ini meraih kenaikan profitabilitas yang juga ditunjukkan oleh naiknya margin laba bersih (net profit margin) sebesar 23 persen di 2021.
Angka ini tumbuh 9 persen jika dibandingkan Net Profit Margin pada tahun buku 2022 sebesar 14 persen.
Dalam RUPST ini, Perseroan juga mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk menyesuaikan kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan kode KBLI 2020 berupa kegiatan usaha Real Estate, Off Street Parking Management, dan Learning Centre.
Terhadap kegiatan usaha tersebut telah dilakukan Perseroan dan saat ini Perseroan fokus untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut sebagai salah satu kegiatan utama Perseroan dan pengembangan bisnis recurring income.
RUPST hari ini juga menyetujui laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun buku 2021, penetapan besaran penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 dan penetapan gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan lainnya serta tantiem/insentif khusus bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris.
Baca juga: Berpotensi Jadi Destinasi Wisata, ADCP Segera Kembangkan 6 Area Komersial di Jakarta dan Bekasi
RUPST ADCP juga menyetujui penunjukkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022 dan penyusunan kembali anggaran dasar.
"RUPST berjalan lancar dan seluruh pemegang saham yang hadir setuju terhadap agenda rapat. Persetujuan seluruh pemegang saham atas agenda yang diajukan menunjukkan kinerja Perseroan yang tetap solid dan konsisten dengan pengembangan kawasan hunian berbasis TOD," ungkap Rizkan Firman.
Dia optimistis persetujuan pemegang saham pada RUPST kali ini menunjukkan kepercayaan atas performa Perseroan di masa datang.