Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPS Sebut Inflasi Juni 2022 Tertinggi Sejak 5 Tahun Lalu, Cabai Rawit Jadi Biang Kerok

untuk tingkat inflasi tahun ke tahun yang sebesar 4,35 persen, merupakan yang terbesar sejak 5 tahun ke belakang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in BPS Sebut Inflasi Juni 2022 Tertinggi Sejak 5 Tahun Lalu, Cabai Rawit Jadi Biang Kerok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BPS Sebut Inflasi Juni 2022 Tertinggi Sejak 5 Tahun Lalu, Cabai Merah hingga Cabai Rawit Jadi Biang Kerok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya menyebutkan, berdasarkan pemantauan harga yang dilakukan, perkembangan inflasi Nasional pada Juni 2022 tercatat 0,61 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Sementara itu, tingkat inflasi secara tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,35 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, untuk tingkat inflasi tahun ke tahun yang sebesar 4,35 persen, merupakan yang terbesar sejak 5 tahun ke belakang.

Baca juga: Inflasi Juni Tembus 0,61 Persen, Kepala BPS: Tertinggi di Gunungsitoli

“Inflasi kita di secara year on year di bulan Juni 2022 tercatat 4,35 persen. Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Juni tahun 2017. Di mana pada saat itu inflasi kita sebesar 4,37 persen,” ucap Margo dalam laporannya, Jumat (1/7/2022).

Margo juga menyebutkan, penyebab utama inflasi Juni 2022 disebabkan oleh komoditas cabai merah, cabe rawit, hingga telur ayam ras.

“Kalau dilihat penyumbang inflasinya, di bulan Juni ini adalah berasal dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras,” papar Margo.

Baca juga: Kenaikan Inflasi Disebut Jadi Katalis Positif Bagi UMKM Warung 

Berita Rekomendasi

“Untuk cabai merah pergerakannya secara bulanan cukup tinggi, andilnya 0,24 persen terhadap inflasi. Dan kita lihat pergerakan cabai merah dari bulan ke bulan juga meningkat, sama halnya dengan cabai rawit,” sambungnya.

Selain komoditas yang telah disebutkan di atas, inflasi terjadi juga karena adanya kenaikan harga sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,77 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,16 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; hingga kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,53 persen.

BPS juga mencatat, dari 90 kota yang dipantau, terdapat 85 kota yang mengalami inflasi. Sedangkan 5 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi ada di Gunungsitoli (Sumatera Utara), di mana pada Juni 2022 terjadi inflasi 2,72 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas