Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Kompensasi kepada Pertamina Bentuk Komitmen Kehadiran Negara di Sektor BBM & LPG

kompensasi BBM dan LPG subsidi dari Pemerintah kepada Pertamina merupakan bentuk komitmen kehadiran Negara kepada rakyat.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengamat: Kompensasi kepada Pertamina Bentuk Komitmen Kehadiran Negara di Sektor BBM & LPG
Miftahul Huda/Tribun Jogja
SPBU Pertamina. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kompensasi BBM dan LPG subsidi dari Pemerintah kepada Pertamina merupakan bentuk komitmen kehadiran Negara kepada rakyat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kompensasi BBM dan LPG subsidi dari Pemerintah kepada Pertamina merupakan bentuk komitmen kehadiran Negara kepada rakyat.

Kompensasi dapat memperkuat arus kas Pertamina sehingga terus dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.

Dengan demikian, subisidi BBM dan juga LPG dapat terus diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: MyPertamina Digunakan Bukan Untuk Naikkan Harga, tapi Upaya Tata Kelola BBM Subsidi

"Iya, kompensasi BBM ini memang bentuk daripada turun tangannya pemerintah. Arus kas Pertamina menjadi lebih kuat, sehingga BBM dan LPG subsidi dapat terus diberikan. Karena itu pula, diharapkan membuat harga-harga lebih stabil," kata Faisal dalam keterangannya, hari ini.

Dia menambahkan, upaya pemerintah ini sangat penting. Terutama pada saat kondisi geopolitik saat ini yang memicu kenaikan harga minyak mentah dunia.

Selain itu, upaya ini juga menjamin harga BBM bersubsidi seperti Pertalite  yang paling banyak digunakan, agar tidak mengalami kenaikan.

"Ini memang harus ada campur tangan atau intervensi atau suntikan dana dari APBN karena dengan kenaikkan harga minyak dunia yang sudah di atas 100 dollar bahkan 120 dollar per barrel," kata dia lagi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pembayaran kompensasi  memang sangat penting, karena bisa menjaga kesehatan finansial BUMN tersebut.

Di sisi berbeda, jika BBM dan LPG subsidi hanya dibebankan kepada Pertamina, tentu berdampak terhadap kas keuangan Pertamina.

Baca juga: Pemerintah Bayar Kompensasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi ke Pertamina Senilai Rp 64,5 Triliun

"Jika hanya dibebankan kepada Pertamina tentu akan mengganggu finansial Pertamina. Apalagi beban subsidi terus meningkat," ujar Faisal.

Sehingga, kata dia, memang harus ada intervensi APBN walaupun tidak dibayarkan sekaligus.

Dengan turunnya pembayaran kompensasi BBM dan LPG subsidi awal bulan ini sebesar Rp 64 triliun, Faisal berharap agar Pertamina bisa meningkatkan efisiensi.

Meski harus diakui, bahwa kondisi saat ini, memang cukup berat bagi Pertamina untuk melakukan efisiensi.

Tetapi yang jelas, imbuhnya, melalui kompensasi, diharapkan memang bisa membantu arus kas Pertamina di tengah melonjaknya harga minyak dunia dan situasi geopolitik global.

“Ini tentu tantangan bagi Pertamina dalam melakukan efisiensi, terutama dengan margin yang semakin tipis karena ada beban subsidi," kata dia.

Hanya saja, lanjut Faisal, memang tidak ada jaminan bahwa Pertamina dengan mudah melakukan efisiensi. Tetap perlu upaya keras terkait dengan efisiensi di Pertamina.

Baca juga: Anggota DPR Kritik Pertamina Terkait Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite

"Tetapi paling tidak, pembayaran kompensasi tersebut bisa menjamin agar harga BBM bisa terjangkau oleh masyarakat dalam kondisi masih ada scarring effect akibat pandemi," terang Faisal.

"Itu sebabnya, masyarakat diharapkan juga sadar bahwa kondisi saat ini sangat berat. Tidak hanya bagi Petamina tetapi juga Pemerintah. Karena itu, hendaknya masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG subsidi. Selain berhemat, hendaknya BBM dan LPG subsidi hanya dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah."

Sebagaimana diketahui, awal Juli, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Triliun.

Pembayaran kompensasi tersebut, merupakan bagian dari beberapa pembayaran kompensasi yang sudah dilakukan Pemerintah atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.

Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas