Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ketua BAKN DPR Dorong Optimalisasi Penerimaan Cukai Sesuai Target

Penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau dinilai menjadi satu di antara kebijakan pemerintah untuk menekan angka perokok dan kurangi selisih harga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua BAKN DPR Dorong Optimalisasi Penerimaan Cukai Sesuai Target
dok. DPR RI
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Wahyu Sanjaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Wahyu Sanjaya mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, khususnya cukai hasil tembakau.

Menurutnya dengan optimalisasi tersebut, maka penerimaan negara dari cukai dapat mencapai angka sesuai dengan target pemerintah.

Baca juga: Bea Cukai Kembali Berikan Fasilitas untuk Dua Perusahaan di Jakarta dan Banten

“Kita berharap seharusnya pendapatan cukai bisa dioptimalkan lagi,” ujarnya mengutip laman resmi DPR, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut, langkah utama yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara tersebut, antara lain melalui kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.

Penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau dinilai menjadi satu di antara kebijakan pemerintah untuk menekan angka perokok dan kurangi selisih harga.

"Pada tahun ini, penyederhanaan tarif sudah dilakukan dari sepuluh layer menjadi delapan layer. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pengurangan perbedaan (selisih) harga rokok di pasaran dan meningkatkan pendapatan negara," pungkas Wahyu.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai tahun 2022 sebesar Rp 193,53 triliun, di mana mayoritas penerimaan negara tersebut berasal dari cukai hasil tembakau.

Sementara itu, selama periode Januari hingga April 2022, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 76,29 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas