Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementan: 491 Ribu Sapi Sudah Divaksin PMK

Pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK ke 21 provinsi dan kabupaten dan kelurahan yang terkena PMK. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementan: 491 Ribu Sapi Sudah Divaksin PMK
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang merawat sapi yang siap dijual menjelang hari raya Idul Adha 2022 di kawasan D.I Panjaitan, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022). Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengatakan karena meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat harga sapi kurban di Indonesia mengalami kenaikan hingga Rp7 juta per ekor. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, pemerintah sangat serius memberantas penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, di mana saat ini wabah sudah tersebar di 21 provinsi. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK ke seluruh Indonesia, khususnya 21 provinsi dan kabupaten dan kelurahan yang terkena PMK. 

"Per hari ini sudah didistribusikan 800 ribu (vaksin) dan posisi saat ini sudah 491 ribu divaksin. Mungkin satu dua hari selesai dan nantinya akan didistribusikan lagi vaksin tambahan, sehingga seluruh sapi yang sehat di wilayah tersebut divaksinasi," kata Nasrullah dalam Webinar, Jumat (8/7/2022). 

Menurutnya, dalam melakukan vaksinasi hewan ternak terdapat tantangan yaitu ada peternak yang tidak mau sapinya divaksin, sehingga diperlukan dari kepala daerah untuk melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi PMK. 

Baca juga: Harga Sapi untuk Kurban Naik 5 Persen Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

"Ada juga saat mau divaksin tapi disuruh sendiri kejar sapinya, ini kan jadi repot. Saya pun meminta kesadaran dari masyarakat pentingnya vaksin karena PMK ini seperti Covid-19 penyebarannya cepat," ucapnya. 

Dia meminta kepada peternak untuk melakukan tindakan secara cepat dengan memotong sapinya jika terdapat indikasi terkena PMK. 

Baca juga: Hanya Kota Serang dan Kota Cilegon di Daerah Banten yang Steril dari Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Berita Rekomendasi

"Kalau terlihat kena PMK segera lakukan pemotongan bersyarat agar tidak meluas ke sapi lainnya yang sehat. Nanti daging tetap bisa dijual tapi bagian tertentu nanti dibumi hanguskan," ucapnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas