Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perkuat Struktur Permodalan, IPTV Absen Tebar Dividen ke Pemegang Saham

Direktur Utama MNC Vision Networks Ade Tjendra menuturkan alasan tidak menebar keuntungan perseroan karena dialokasikan sebagai dana cadangan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Perkuat Struktur Permodalan, IPTV Absen Tebar Dividen ke Pemegang Saham
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Direktur Utama PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) Ade Tjendra saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022.

Emiten bidang TV berbayar ini menyetuhui untuk tidak membagikan dividen ke pemegang saham.

Direktur Utama MNC Vision Networks Ade Tjendra menuturkan, alasan tidak menebar keuntungan perseroan tahun buku 2021 karena dialokasikan sebagai dana cadangan dan ditahan.

Baca juga: Raup Laba Rp 1,08 Triliun, Sumber Tani Agung Siap Bagikan Dividen Rp 109,03 Miliar

"Sebesar Rp1 miliar dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," kata Ade dalam RUPST IPTV secara hybrid, Jumat (15/7/2022).

Ade menuturkan sisa keuntungan kemudian dibukukan guna memperkuat struktur permodalan perseroan..

Lebih lanjut, dia menyampaikan RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Berita Rekomendasi

“Pemegang saham pun menyetujui pergantian dewan komisaris yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Komisaris yang saat ini menjabat,” imbuhnya.

Baca juga: Untung Rp 4,38 Miliar, Bintang Samudera Bagikan Dividen Rp 2 Miliar

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang disetujui pemegang saham sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Syafril Nasution

Komisaris: Indra Pudjiastuti

Komisaris: Mashudi Hamka

Komisaris Independen: Agus Mulyanto

Komisaris Independen: Sandy Wiguna

Baca juga: Untung Rp 4,38 Miliar, Bintang Samudera Bagikan Dividen Rp 2 Miliar

Direksi

Direktur Utama: Ade Tjendra

Direktur: Herman Kusno

Direktur: Hari Susanto

Direktur: Tito Abdullah

Direktur: Vera Tanamihardja

Direktur: Adita Widyansari

Direktur: Endang Mayawati

Direktur: Henry Wijadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas