Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Update Harga Emas Antam Sabtu, 16 Juli 2022: Stagnan Rp 962.000 Per Gram, Ini Rinciannya!

Simak rincian harga emas terbaru pada hari ini, Sabtu 16 Juli 2022, harga emas Antam stagnan di angka Rp 962.000 per gram.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Update Harga Emas Antam Sabtu, 16 Juli 2022: Stagnan Rp 962.000 Per Gram, Ini Rinciannya!
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pedagang menata emas Antam di Jakarta - Inilah rincian harga emas terbaru pada hari ini, Sabtu 16 Juli 2022, harga emas Antam stagnan di angka Rp 962.000 per gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Artikel ini akan membahas tentang harga Emas Antam terbaru, Sabtu 16 Juli 2022.

Emas Antam hari ini tampaknya stagnan dan tidak mengalami perubahan harga.

Mengutip dari logammulia.com, harga emas antam hari ini adalah Rp 962.000 per gram.

Harga buyback atau harga jual emas hari ini mengalami penurunan hingga Rp 1.000.

Jadi harga jual emas Antam yang terbaru adalah Rp 825.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Sabtu 16 Juli Bertahan di Level Rp 962.000 Per Gram

Baca juga: Eksplorasi Tambang Triwulan II 2022 Antam Fokus Garap Emas, Nikel dan Bauksit

Harga Emas Antam Sabtu, 16 Juli 2022, Dikutip dari logammulia.com:

- Emas Batangan 0.5 gram: Rp 531.000

Rekomendasi Untuk Anda

- Emas Batangan 1 gram: Rp 962.000

- Emas Batangan 2 gram: Rp 1.864.000

- Emas Batangan 3 gram: Rp 2.771.000

- Emas Batangan 5 gram: Rp 4.585.000

- Emas Batangan 10 gram: Rp 9.115.000

- Emas Batangan 25 gram: Rp 22.662.000

- Emas Batangan 50 gram: Rp 45.245.000

- Emas Batangan 100 gram: Rp 90.412.000

- Emas Batangan 250 gram: Rp 225.765.000

- Emas Batangan 500 gram: Rp 451.320.000

- Emas Batangan 1000 gram: Rp 902.600.000

Baca juga: Rincian Harga Emas Antam Selasa 12 Juli 2022: Turun Rp3.000, Per Gramnya Jadi Rp966.000

Harga di atas merupakan harga emas antam yang berlaku di daerah Pulo Gadung.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

*) Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga emas Antam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas