Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) sah melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2022-2027

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik Mahkamah Agung
setkab.go.id
Mahkamah Agung (MA) sah melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2022-2027, hari ini Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) sah melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2022-2027, hari ini Rabu (20/7/2022).

Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Mahkamah Agung. Acara disiarkan melalui YouTube Jasa Keuangan TV.

Deputi Komisioner hubungan masyarakat dan logistik OJK Anto Prabowo, membacakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51 tahun 2022 tentang pemberhentian, dan pengangkatan keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: Dua Unicorn IPO, Pengamat: OJK Signifikan Dorong Perkembangan Pasar Modal Dalam Negeri

"Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51/P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Anto, Rabu (20/7/2022).

Anto menambahkan, Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca juga: Ekonom Nilai OJK Mampu Jaga Sistem Keuangan Nasional dengan Kebijakan Extraordinary

"Kedua, mengangkat dalam keanggotan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji masing-masing," kata Anto.

BERITA REKOMENDASI

Mahendra Siregar menjadi nakhoda baru lembaga pengawas industri jasa keuangan ini. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia tersebut menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang memimpin lembaga ini pada periode 2017-2022.

Pemilihan Mahendra sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 lalu. Bersama Mahendra, berikut jajaran Dewan Komisioner OJK yang telah dilantik MA hari ini:

1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK


4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK

6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.

7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK

8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)

9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas