Tembus Rp 150 Ribu Per Kg, YLKI: Kenaikan Harga Cabai Tak Rasional
YLKI menilai kenaikan harga cabai rawit merah tembus Rp 150 ribu per kg, dinilai sebuah kenaikan komoditas pangan yang tidak rasional.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan harga cabai rawit merah tembus Rp 150 ribu per kilogram (kg), dinilai sebuah kenaikan komoditas pangan yang tidak rasional.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebutuhan cabai dalam negeri selama ini dipenuhi dari dalam negeri, berbeda dengan gandum maupun kedelai yang tergantung dari impor.
"Gandum itu impor, mau tidak mau harus mengalami kenaikan harganya. Tetapi yang tidak rasional itu seperti cabai dan segala macem," ujar Tulus dalam webinar, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Konsumsi Rokok Terus Naik, YLKI Minta Pemerintah Lebih Serius Lakukan Pengendalian
Menurut Tulus, penyebab tidak rasionalnya kenaikan harga cabai karena harga jual di tingkat petani tidak mengalami kenaikan, tetapi mengapa sampai pada konsumen harganya sangat tinggi.
"Artinya ada persoalan rantai pasok yang tidak beres. Siapa yang bermain? Itulah yang harus diusut, karena petani mengaku harga dari kami biasa aja, murah saja. Tapi kenapa sampai konsumen setinggi itu," paparnya.
Oleh sebab itu, Tulus menilai terjadi persoalan di rantai pasok yang harus segera ditangani pemerintah dengan cepat agar kejadian hal serupa tidak terulang kembali ke depannya.
"Harus di-tracing pemerintah, sehingga didapatkan harga yang wajar untuk komoditas yang bisa dipasok dari dalam negeri," ucapnya.