Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Hari Ini hingga 5 Agustus Kominfo Buka Blokir PayPal, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana

Mulai 1 Agustus 2022 hari ini, Kominfo membuka sementara blokir Paypal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka ke platform transaksi lain.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai Hari Ini hingga 5 Agustus Kominfo Buka Blokir PayPal, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana
IST
Ilustrasi Paypal. Mulai 1 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB hari ini, Kominfo membuka sementara blokir Paypal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka ke platform transaksi keuangan lain. 

"Hingga tadi pagi kami masih membuka satu yaitu Paypal, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Jadi sekarang ada enam," ungkap Semuel.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby A Rizaldi merespons polemik terkait pemblokiran sejumlah platform oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dikritik warganet.

Diketahui, platform digital yang diblokir itu lantaran tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Bobby mendukung Kemkominfo yang memblokir sejumlah platform digital tersebut.

Menurut dia, langkah ini harus disikapi dengan bijak, baik bagi negara maupun masyarakat.

"Memang ini perlu disikapi dengan bijak, baik oleh negara dan juga rakyatnya. Dalam lingkup fungsi dan tugas negara, tentu yang dilakukan Kemenkominfo sudah ditunggu," katanya.

"Ini wujud bela negara dan perlu dukungan para gamers," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Politisi Partai Golkar ini menambahkan berbagai jenis usaha lintas negara seperti platform-platform komersial ini beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE.

Sehingga, sambung dia, berbagai ketentuan yang diatur dalam bernegara berpotensi tidak diindahkan baik itu pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen, termasuk bagi para gamers di Indonesia.

Baca juga: PROFIL Johnny G Plate, Menkominfo yang Disorot Setelah Kominfo Blokir Situs Steam, PayPal, Dota

Ditambahkannya bahwa jika kondisi ini diatur dengan baik dalam sebuah regulasi maka dapat menumbuhkan infustri game atau platform-platform komersial lokal.

"Yang nantinya bisa menjadi lokomotif-lokomotif sentra ekonomi kreatif baru yang jelas lebih memakmurkan negara dan rakyatnya," ucap Bobby.

Ia pun berharap para warganet, khususnya gamers dapat bijaksana memahami dan beri pengertian terkait kebijakan Kemkominfo ini.

Menurut dia, warganet hingga gamers selama ini tidak terlindungi oleh negara.

"Karena operasi OTT ini cross national border, yang cari duitnya di Indonesia tapi enggak kasih balik ke negara ini sepeser pun untuk pembangunan," kata Bobby.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas