Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Belum Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Unduh Aplikasinya

Penerapan beli solar subsidi pakai MyPertamina, ucap Irto, masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Belum Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Unduh Aplikasinya
Istimewa
Ilstrasi penjualan BBM d SPBU di Gorontalo. Pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi wajib pakai MyPertamina belum berlaku pada hari ini, Senin 1 Agustus 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi wajib pakai MyPertamina belum berlaku pada hari ini, Senin 1 Agustus 2022.

"Belum berlaku hari ini," ujar Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/8/2022).

Ia menambahkan, poses pendaftaran nomor kendaraan roda 4 juga masih dilakukan. Menurutnya, masyarakat masih tetap bisa melakukan pendaftaran aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat. mypertamina.id/ agar bisa tetap membeli BBM bersubsidi Pertalite dan solar bersubsidi.

Baca juga: Didominasi Konsumen Pertalite, Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 220 Ribu Kendaraan

"Masih ada kesempatan masyarakat untuk melakukan pendaftaran," kata Irto.

Penerapan beli solar subsidi pakai MyPertamina, ucap Irto, masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Kita masih menunggu revisi Perpresnya 191," ucap Irto.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Pemerintah dalam hal ini akan mengatur golongan yang berhak mendapatkan BBM Subsidi dan BBM Penugasan, yakni Solar dan Pertalite.

Pemerintah mulai membuka pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar melalui MyPertamina. Pendaftaran dapat dilakukan online melalui aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat. mypertamina.id/. Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran akan menerima QR code untuk pengisian BBM di SPBU.

Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar subsiditepat.mypertamina.id:

- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (Dibuka)
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto Nomor Polisi Kendaraan
- Surat Rekomendasi (Non kendaraan)

Berikut cara daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk beli Pertalite dan Solar:

Baca juga: Pendaftar BBM Subsidi MyPertamina Tembus 220 Ribu Kendaraan, 80 Persen Pertalite

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id

2. Baca dan pahami syarat pendaftaran, kemudian centang kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan

3. Jika sudah, klik "Daftar Sekarang"

4. Pada "Formulir Pendaftaran", isi data diri sesuai KTP

5. Kemudian unggah foto KTP dan Foto Diri

6. Lalu, masukkan password (Password perlu diingat dan dicatat)

7. Pastikan isi data diri dengan sesuai, kemudian klik "Selanjutnya"

8. Pada menu "Kontak dan Alamat Anda", isi data konrak dan alamat secara lengkap.

9. Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu klik "Selanjutnya"

10. Kemudian pilih "Jenis Subsidi" dan pilih "Tipe Customer"

11. Lalu upload foto STNK, foto kendaraan dan nopol di bagian isian data kendaraan

12. Pastikan foto yang diupload jelas

13. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan (Data kendaraan, instansi dan pengguna kendaraan boleh diisi lebih dari satu)

14. Bagi tipe custemer-non kendaraan, dapat melengkapi data formulir secara benar dan upload foto "Surat Rekomendasi", kemudian isi kolom data sesuai dengan surat tersebut. Setelah itu masukkan nilai kuora sesuai dengan jumlah yang tersedia pada surat.

Baca juga: Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 150 Ribu Kendaraan

15. Untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, masukkan password (Catat dan ingat password)

16. Pastikan semua kolom terisi dengan benar, kemudian klik "Selanjutnya"

17. Pada kotak persetujuan privasi, klik centang

18. Lalu klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi"

Nantinya, pendaftaran akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja. Jika pendaftaran sudah dikonfirmasi, Anda dapat mendownload QR Code sebelum melakukan pembelian Pertalite dan Solar. Selain pendaftaran secara online, Anda juga dapat melakukan pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id secara offline.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas