Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Selain MyPertamina, Perlu Inovasi Lainnya pada Tata Kelola Distribusi BBM Petamina

Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan agar rencana UU energi baru dan terbarukan agar segera bisa dirampungkan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Selain MyPertamina, Perlu Inovasi Lainnya pada Tata Kelola Distribusi BBM Petamina
Ist
Forum diskusi publik Tata Kelola Distribusi BBM dan Pelayanan Publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring sedang digodoknya UU Energi Baru dan Terbarukan, pemerintah pusat berencana mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres yang akan mengatur tentang Alokasi dan Distribusi BBM Bersubdi.

Diskusi seputar BBM memang selalu menjadi concern bagi Pertamina selaku penyelenggara tata kelola BBM di Indonesia dan keberadaan energi fosil tersebut merupakan kebutuhan primer bagi publik.

Pada kaitan itu Pertamina bekerjasama dengan Elangnews.com dan PW LPBI NU Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi dalam bentuk kegiatan Forum Diskusi Publik di Ternate, Maluku Utara, Rabu (4/8/2022).

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertalite dan Pertamax Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia, Berlaku 3 Agustus 2022

Kegiatan diskusi publik tersebut menghadirkan stakeholder narasumber dari unsur Pengawasan Ombudsman RI, Pemkot Ternate, Kadis Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Pengamat ekonomi lokal dan Pertamina yang diwakili Divisi Komunikasi regional Papua Maluku Utara dan Sales Brand Manager Pertamina Regional Maluku Utara.

Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, hadir sebagai Keynote speaker pada forum diskusi publik yang mengusung tema "Tata Kelola Distribusi BBM dalam Perspektif Pelayanan Publik" itu.

Dia menyampaikan agar rencana UU energi baru dan terbarukan agar segera bisa dirampungkan. 

"Pada pengamatan sepintas Ombudsman RI, keberadaan UU tersebut nantinya bisa menjadi solusi bagi kebutuhan energi publik di kemudian hari. Apalagi perlahan nantinya ketergantungan subsidi publik atas BBM akan dilepas," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Terkait rencana pencabutan ataupun pengurangan subsidi oleh pemerintah pusat, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman pada sambutanya menyampaikan jika pemerintah pusat jadi mencabut subsidi BBM maka di daerah ini menerima saja.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Stabil, Anggota Komisi XI DPR Puji Jokowi Berpihak pada Rakyat

"Namun kami selaku stakeholder di daerah (Pemda) diberi ruang untuk mencari alternatif (ketersediaan BBM)," ujarnya.

Terkait inovasi MyPertamina sebagai sarana pembelian BBM yang berbasi aplikasi, Hery Susanto turut mengapresiasi kebaradaan sistem tersebut semoga mampu melakukan pendataan para pembeli BBM terutama pembeli BBM bersubsidi. 

Namun Komisioner Ombudsman RI ini memberikan beberapa catatan seiring lembaganya juga akan melakukan suvei asesment MyPertamina sebagai sarana konsultasi publik.

"MyPertamina sebagai skema pembelian BBM di SPBU sah-sah saja. Hanya saja aspek lain yang mendukung fungsi dan efektifitas MyPertamina juga perlu diperhatikan. Misalnya potensi antrian di SPBU karena warga minim pemahaman pada fungsi MyPertamina sebagai sarana pembayaran publik. Karena khusus untuk BBM subsidi kebanyakan dari kalangan warga kelas menengah bawah yang juga minim pemahaman (teknologi),"  ungkapnya.

Khusus kondisi distribusi BBM di regional Papua dan Maluku Utara, Edy Mangun selaku Divisi Komunikasi regional mengakui masih ada saja oknum warga yang berperilaku seperti mafia BBM.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Kinerja Pertamina dan Petronas Tak Bisa Dibanding-bandingkan, Ini Alasannya

 "Biasanya mereka membajak BBM subsidi dengan membeli harga murah lalu menjualnya cukup tinggi diharga sedikit saja beda dengan harga industri,"  ungkapnya.

Namun Edy Mangun yang hadir didampingi Gatot Subroto selaku Sales Brand Manager Malut mengungkapkan temuan-temuan tersebut sudah dilaporkan kepihak berwajib (kepolisian). 

"Hanya saja proses penanganan di pihak berwajib itu (Polda, Polres dan Kejaksaan) agak lambat yah," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas