Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Emas Antam 1 Gram Minggu, 7 Agustus 2022, Stagnan Rp 989.000 Per Gram

Harga emas Antam hari Minggu, 7 Agustus 2022 naik jadi Rp 989.000 per gram, simak rincian daftar harga emas berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harga Emas Antam 1 Gram Minggu, 7 Agustus 2022, Stagnan Rp 989.000 Per Gram
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan menunjukkan logam mulia di Jakarta - Harga emas Antam hari Minggu, 7 Agustus 2022 naik jadi Rp 989.000 per gram, simak rincian daftar harga emas berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update harga emas Antam per gram pada hari ini, 7 Agustus 2022.

Harga emas Antam pada akhir pekan tetap stagnan tak mengalami perubahan.

Harga emas Antam tidak mengalami kenaikan maupun penurunan harga, jadi Rp 989.000 per gram.

Dikutip dari logammulia.com, harga buy back atau harga jual kembali emas Antam juga masih stabil yaitu Rp 852.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Tercatat Naik Rp9.000 Per Gram Selama Sepekan Ini

Rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (7/8/2022):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 544.500

- Harga emas 1 gram: Rp 989.000

Berita Rekomendasi

- Harga emas 2 gram: Rp 1.918.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.852.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.720.000

- Harga emas 10 gram: Rp 9.385.000

Baca juga: Update Harga Minyak Goreng Hari Ini 7 Agustus 2022: Sunco, Bimoli, Tropical hingga Fortune

- Harga emas 25 gram: Rp 23.337.000

- Harga emas 50 gram: Rp 46.595.000

- Harga emas 100 gram: Rp 93.112.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 232.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 464.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 929.600.000

Baca juga: Stafsus Menteri BUMN: Jangan Bandingkan Harga BBM di Malaysia dan Indonesia

Harga emas Antam tersebut, hanya berlaku di daerah Pulo Gadung, Jakarta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

Besaran PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas