Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

HUT Ke-77 RI, Pegadaian Beri Bunga 0 Persen Untuk Pinjaman Hinga Rp 2,5 Juta

Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in HUT Ke-77 RI, Pegadaian Beri Bunga 0 Persen Untuk Pinjaman Hinga Rp 2,5 Juta
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. PT Pegadaian memberikan pembebasan bunga atau 0 persen untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp 50.000 sampai dengan Rp 2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Pegadaian memberikan pembebasan bunga atau 0 persen untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp 50.000 sampai dengan Rp 2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.

Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca juga: Kantor Pusat Kebakaran, Pegadaian Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Ia menambahkan, nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022.

"Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam tiga bulan terakhir atau lebih," ujar Basuki dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Di sisi lain, Basuki berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha ultra mikro untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Ia menjelaskan program tersebut, dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian non syariah seluruh Indonesia dengan cara menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap satu Nomor Induk Kependudukan mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli," tutur Basuki.

Agar program ini bermanfaat bagi masyarakat banyak, Pegadaian tidak membatasi hanya berlaku untuk gadai dengan jaminan emas saja, tetapi juga berlaku untuk handphone dan barang elektronik lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas