Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru, Pahlawan Tak Berubah dan Tak Ada Gambar Jokowi
Tujuh uang kertas baru tersebut, tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia bersama pemerintah resmi mengeluarkan tujuh uang kertas rupiah dengan desain baru, tetapi gambar pahlawan tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
Bahkan, tidak ada gambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana isu yang beredar sebelumnya di media sosial Tiktok akun @ins4nt4k_punya pada Juli 2022.
"Mata uang terbaru bergambar Presiden Jokowi Rencana akan dikeluarkan BNI baru-baru ini pengganti uang pecahan uang seratus ribu rupiah," tulis akun @ins4ntak_punya.
Baca juga: Bank Indonesia Pastikan Uang Kertas Rp 100 Bergambar Jokowi adalah Hoaks
Namun, Bank Indonesia telah membantah isu tersebut dan menyebut sebagai informasi bohong atau hoaks. Lagi juga, penerbitan uang rupiah bukan kewenangan BNI melainkan Bank Indonesia bersama pemerintah.
Mengutip keterangan Bank Indonesia, uang baru tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1.000.
Tujuh uang kertas baru tersebut, tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang tahun emisi 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Uang Kertas Lama Masih Berlaku
Bank Indonesia memastikan uang rupiah penerbitan lama masih berlaku untuk bertransaksi, meski saat ini telah dikeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 (uang TE 2022).
"Pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya," tulis keterangan Bank Indonesia.
"Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa," tulisnya.
Adapun ketujuh pecahan Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Cara Menukar Uang Kertas Baru
Bank Indonesia mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang penerbitan lama dengan tujuh uang rupiah kertas desain baru.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, pemesanan penukaran dapat melalui melalui kas keliling melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022,” ucap Erwin di Jakarta, Kamis, (18/8/2022).
“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” sambungnya.
Erwin menyebut pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia,” pungkasnya.
Gambarkan Perjalanan NKRI
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap makna dari tujuh pecahan uang rupiah kertas berdesain baru tahun emisi 2022, sehingga tidak sekadar mata uang saja.
Namun, kata Sri Mulyani, desain yang terlukis di setiap lembar uang rupiah kertas memiliki makna yang sangat mendalam.
Baca juga: Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya
“Rupiah adalah tidak sekadar mata uang, tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara NKRI. Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia,” ucap Menkeu dalam peluncuran pecahan uang Rupiah di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
“Rupiah sebuah motif spirit. Untuk di sisi satu adalah keberagaman, dan di sisi lain ada kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua,” sambungnya.
Dinilai Arstistik
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengapresiasi Bank Indonesia yang telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas desain baru atau tahun emisi 2022.
"Rupiah bukan sekedar alat transaksi yang sah di Indonesia. Namun juga sebagai simbol kedaulatan. Karena itu, rupiah harus dihormati dan dibanggakan kita semua," ucapnya.
Baca juga: Bank Indonesia : Uang Lama Masih Berlaku Meski Ada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru
Menurutnya, secara internasional, ada standar uang kertas yang berkualitas. Uang-uang kertas ini dinilai dari sisi artistik, fitur keamanan yang inovatif, termasuk penggunaan warga, kontras dan keseimbangan.
"Dalam konteks itu, kita berharap kehadiran uang kertas baru ini bisa memenuhi kriteria-kriteria tersebut," ujar Kamrussamad.