Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Keuangan Sri Mulyani: Setiap Mata Uang Rupiah Termaktub Histori Bangsa

Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Keuangan Sri Mulyani: Setiap Mata Uang Rupiah Termaktub Histori Bangsa
HO
Menkeu Sri Mulyani menyebut uang kertas rupiah baru sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara NKRI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setiap lembar rupiah termaktub berbagai narasi mengenai histori perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ada cerita di setiap lembaran rupiah seperti waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan ini menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka," tutur saat peluncuran uang kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

ORI atau Oeang Republik Indonesia, lanjut Sri Mulyani, lahir dan disahkan pada 30 Oktober 1946.

Baca juga: Bank Indonesia : Uang Lama Masih Berlaku Meski Ada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan dalam mata uang rupiah tergambar spirit serta keberagaman dan kesatuan Indonesia.

"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua untuk bangkit, lebih kuat menuju Indonesia maju," ujarnya.

Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Berita Rekomendasi

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tujuh pecahan uang kertas baru ini menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022," ungkap Perry.

Baca juga: BI Rilis Uang Kertas Baru 2022, Ada 8 Tokoh Pahlawan, Sri Mulyani: Rupiah sebuah Motif Spirit

Ketujuh uang kertas baru ini diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 dengan warna yang lebih cerah ini terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.

"Uang kertas terbaru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016," tutur Perry.

Perry menambahkan ada tiga aspek inovasi penguatan di Uang TE 2022 antara lain desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

"Harapannya uang kertas Rupiah baru semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Ini Cara Masyarakat Dapatkan Tujuh Uang Rupiah Desain Baru

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Bank Indonesia memastikan seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Perry menjelaskan uang rupiah tahun emisi 2016 masih dapat digunakan untuk transaksi sampai dicabut dan ditarik dari peredarannya.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas