Agustus Diprediksi Deflasi 0,14 Persen, Dikontribusi Bawang Merah hingga Cabai
BI memperkirakan akan terjadi deflasi 0,14 persen secara bulanan di Agustus 2022 berdasarkan survei pemantauan harga di pekan ketiga Agustus.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan terjadi deflasi 0,14 persen secara bulanan (month to month/mtm) di Agustus 2022 berdasarkan survei pemantauan harga yang dilakukan pada minggu ketiga Agustus 2022.
Menurut Bank Sentral, perkembangan harga pada periode tersebut dinilai masih relatif terkendali.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama deflasi bulan ini ditempati oleh komoditas bawang merah hingga cabai merah.
“Penyumbang utama deflasi Agustus 2022 sampai dengan minggu ketiga yaitu komoditas bawang merah sebesar -0,16 persen (mtm), cabai merah sebesar -0,11 persen (mtm), minyak goreng sebesar -0,07 persen (mtm), cabai rawit sebesar -0,06 persen (mtm), daging ayam ras sebesar -0,05 persen (mtm),” jelas Erwin di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
“Kemudian untuk tarif angkutan udara sebesar -0,03 persen (mtm), tomat sebesar -0,02 persen (mtm), serta bayam dan jeruk masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm),” sambungnya.
Baca juga: Agustus Diprediksi Deflasi 0,10 Persen, Dikontribusi Cabai Merah dan Bawang Merah
Bank Indonesia juga mencatat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi.
Komoditas tersebut seperti Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) sebesar 0,08 persen (mtm), rokok kretek filter sebesar 0,03 persen (mtm), telur ayam ras, air kemasan dan beras masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Erwin mengungkapkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Baca juga: BI Prediksi Februari Deflasi 0,05 persen, Migor hingga Cabai Rawit Jadi Penyumbang Utama
Hal tersebut dilakukan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
"Serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkas Erwin.