Jawab soal Isu Peretasan, PLN Pastikan Sistem Database Realtime Pelanggan Aman
PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk melindungi data-data pelanggan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet.
Hal itu disampaikan Juru Bicara PLN Gregorius Adi Trianto menjawab isu data 17 juta pelanggan PLN bocor dan dijual oleh peretas atau hacker.
Menurutnya, PLN juga didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan perlindungan data pribadi masyarakat.
Baca juga: Aliran Listrik Warga Diputus, Pegawai PLN Dimarahi Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai Sumut
“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” ucap Gregorius, Sabtu (20/8/2022).
Hasil penelusuran hingga hari ini pukul 13.00 WIB, jelas Gregorius, sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar.
Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.
Menilik beberapa data yang dimunculkan di media sosial, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.
“Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius lagi.
Baca juga: PLN Tambah Pasokan Listrik di Kawasan Jakarta International Stadium dan Sirkuit Formula E
PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.
"Sesuai ketentuan yang berlaku, kami selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tentu memproses lebih lanjut hal ini dengan dibantu oleh Kementerian Kominfo dan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi," pungkasnya.