Pendapatan Intraco Penta Naik 18,3 Persen Jadi Rp 334 Miliar di Semester I 2022
Pendapatan Intraco Penta meningkat 18,3 persen secara tahunan dibanding pendapatan pafa semester I 2021 sebesar Rp 282,62 miliar.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan penyedia alat berat, alat konstruksi dan pendukung, fabrikasi dam infrastruktur, dan pembangkit listrik PT Intraco Penta Tbk (INTA) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 334,35 miliar pada semester I 2022.
Jumlah ini meningkat 18,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding pendapatan pafa semester I 2021 sebesar Rp 282,62 miliar.
"Mayoritas pendapatan usaha INTA di paruh pertama tahun ini disumbangkan oleh penjualan alat-alat berat sebesar Rp 168,14 miliar. Kemudian diikuti oleh penjualan suku cadang sebesar Rp 102,59 miliar," ujar Direktur Utama PT Intraco Penta Tbk Petrus Halim dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengungkapkan, peristiwa juga mencetak pendapatan jasa sebesar Rp 52,61 miliar pada enam bulan pertama tahun ini.
Petrus memastikan akan terus memperkuat kinerja entitas usaha guna meningkatkan pertumbuhan perusahaan ke depan.
Di 2022 ini, program kerja perusahaan meliputi restrukturisasi pinjaman bank, penetrasi pasar alat berat dengan produk LiuGong Machinery, serta fokus terhadap bisnis kelistrikan yang sudah ada saat ini.
Baca juga: Pendapatan Xiaomi Ambles karena Pembatasan Covid-19 Pemerintah China
Sejumlah strategi akan dilakukan pada tahun ini guna mengoptimalkan kinerja perusahaan, satu di antaranya yakni mengoptimalkan usaha perdagangan alat berat, dan mendorong penjualan suku cadang dengan jaringan distribusi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Tak Terpengaruh Sanksi Barat, Pendapatan Ekspor Minyak Rusia Malah Meningkat 38 Persen
"Perusahaan akan melanjutkan upaya diversifikasi bisnis utama ke sektor industri lainnya selain sektor industri pertambangan. Perusahaan juga akan mengajukan restrukturisasi kepada kreditur guna menjaga arus kas, melakukan efisiensi biaya operasional dan re-organisasi, hingga membentuk tim khusus dalam upaya untuk percepatan penagihan terhadap piutang yang sudah jatuh tempo,” pungkasnya.