Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Pertalite Hari Ini di SPBU, Diisukan Naik Jadi Rp 10 Ribu hingga Respons Jokowi-Ahok

Daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) hari ini di SPBU se-Indonesia. Harga Pertalite diisukan naik jadi Rp 10 ribu hingga respons Jokowi-Ahok.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Harga Pertalite Hari Ini di SPBU, Diisukan Naik Jadi Rp 10 Ribu hingga Respons Jokowi-Ahok
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Persediaan pertalite di SPBU Jl Palmerah, Jakarta Barat habis pada Selasa (16/8/2022). Inilah daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) hari ini di SPBU se-Indonesia. Harga Pertalite diisukan naik jadi Rp 10 ribu hingga respons Jokowi-Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia.

Harga Pertalite diisukan akan naik menjadi Rp 10 ribu/liter dari harga semula Rp 7.650/liter.

Isu kenaikan harga Pertalite ini pun mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Diketahui, isu kenaikan harga Pertalite terus berembus kencang selama beberapa hari terakhir.

Sejumlah pejabat mengisyarakatkan adanya sinyal kuat kenaikan harga BBM bersubsidi dari PT Pertamina tersebut.

Bahkan kabarnya, kenaikan harga Pertalite akan diumumkan langsung oleh Jokowi pada minggu ini.

Baca juga: UPDATE Daftar Kota yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Cek Kotamu

Lantas, berapa harga Pertalite saat ini?

Berita Rekomendasi

Mengutip dari pertamina.com, harga Pertalite saat ini masih berada di angka Rp 7.650/liter untuk seluruh SPBU.

Harga Pertalite merupakan harga terbaru yang ditetapkan PT Pertamina per 1 April 2022.

Sebab, sebelumnya, Pertalite dibanderol dengan harga yang bervariasi, yaitu kisaran Rp 7.650 hingga Rp 8.000 tergantung wilayahnya.

Misalnya di Kodya Batam dan Kepulauan Riau, harga Pertalite mencapai Rp 8.000.

Namun setelah adanya kebijakan dari Pertamina, maka harga Pertalite disamaratakan menjadi Rp 7.650 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Alasan penyesuaian harga Pertalite BBM adalah mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi dari Para Menteri Jokowi hingga Respons Ekonom jika Pertalite Naik

Selengkapnya, inilah daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia, dikutip dari pertamina.com:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650

2. Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650

3. Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650

4. Provinsi Riau: Rp 7.650

5. Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650

7. Provinsi Jambi: Rp 7.650

8. Provinsi Bengkulu: Rp 7.650

9. Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650

10. Provinsi Bangka-Belitung: Rp 7.650

Baca juga: Luhut Sebut Jokowi akan Umumkan Penyesuaian Harga BBM, Bagaimana Stok Pertalite? Ini Kata Pertamina

11. Provinsi Lampung: Rp 7.650

12. Provinsi DKI Jakarta: Rp 7.650

13. Provinsi Banten: Rp 7.650

14. Provinsi Jawa Barat : Rp 7.650

15. Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650

16. Provinsi DI Yogyakarta: Rp 7.650

17. Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650

18. Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650

19. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650

20. Provinsi Bali: Rp 7.650

21. Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650

22. Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650

23. Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 7.650

24. Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650

25. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650

26. Provinsi Sulawesi Utara: Rp 7.650

27. Provinsi Gorontalo: Rp 7.650

28. Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 7.650

29. Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 7.650

30. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 7.650

31. Provinsi Sulawesi Barat: Rp 7.650

32. Provinsi Maluku: Rp 7.650

33. Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650

34. Provinsi Papua: Rp 7.650

35. Provinsi Papua Barat: Rp 7.650

Respons Jokowi-Ahok

Jokowi seusai menghadiri pengarahan kepada pimpinan KADIN Provinsi se-Indonesia di TMII, Jakarta Timur pada Selasa (23/8/2022).
Jokowi seusai menghadiri pengarahan kepada pimpinan KADIN Provinsi se-Indonesia di TMII, Jakarta Timur pada Selasa (23/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Adanya isu tentang kenaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mendapat tanggapan dari Jokowi dan Ahok.

Jokowi meminta jajarannya menghitung betul dampak ekonomi dari kenaikan harga BBM jenis Pertalite.

"Semuanya saya suruh menghitung betul, hitung betul sebelum diputuskan," ujar Jokowi di TMII, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Kepala Negara menjelaskan, dampak dari kenaikan harga Pertalite bakal mempengaruhi daya beli rakyat.

Termasuk menurunkan konsumsi rumah tangga hingga berisiko menaikkan inflasi dan membuat pertumbuhan ekonomi menurun.

Dengan dampaknya yang begitu luas terhadap hajat hidup orang banyak, Jokowi mengaku bakal sangat berhati-hati memutuskan kenaikan.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya," kata Jokowi.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) di acara Peluncuran Buku 'Panggil Saya BTP' di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/2/2020).
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) di acara Peluncuran Buku 'Panggil Saya BTP' di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/2/2020). (YouTube KOMPASTV)

Sementara itu, Ahok juga merespons soal isu harga Pertalite yang diisukan naik menjadi Rp 10.000 per liter.

Ahok mengatakan, soal isu naiknya harga BBM bersubsidi sebaiknya ditanyakan langsung ke Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati.

"Bisa tanya ke Dirut (Pertamina) ya," ucap Ahok saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Nicke dijadwalkan menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Pertamina.

Namun, menurut Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, rapat ditunda.

"Rapatnya ditunda," ujarnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Dennis Destryawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas