Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi Munculkan Usulan Pemberian BLT Ala SBY

Penyesuaian harga BBM akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, sehingga tinggal bagaimana pemerintah bisa memberikan stimulus tambahan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi Munculkan Usulan Pemberian BLT Ala SBY
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Persediaan pertalite di SPBU Jl Palmerah, Jakarta Barat habis pada Selasa (16/8/2022). Pemerintah berencana menyesuaikan harga BBM bersubsidi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pasti berdampak kepada daya beli masyarakat, karena imbasnya ada kenaikan harga barang dan jasa.

Pemberian stimulus kepada masyarakat rentan secara ekonomi, dinilai bisa mengurangi risiko tersebut.

"Penyesuaian harga BBM akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah bisa memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak, misal dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Kelompok rentan ini yang paling terdampak kalau ada pengurangan subsidi," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat(26/8/2022).

Baca juga: Pengamat: Pengurangan Subsidi BBM akan Mengurangi Beban Keuangan Negara

Diketahui pemberian BLT atau bantuan langsung tunai saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) sebagai imbas kenaikan harga BBM subsidi bulan Juni 2013.

Presiden Joko Widodo(Jokowi) juga sempat melakukan hal serupa terkait bantuan langsung tunai minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.

Terkait penyesuaian harga BBM Mamit sepakat perlu untuk mengurangi beban keuangan negara. Namun, Ia menilai hal itu tidak cukup.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, penggunaan BBM subsidi harus diatur dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak.

"Saya melihat ada solusi selain pengurangan beban subsidi, yaitu dengan pembatasan. Menurut saya, revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan jadi kunci dari pembatasan BBM bersubsidi. Tinggal bagaimana pemerintah secara tegas dan ketat dalam memberlakukan kriteria penerima manfaat seperti jenis kendaraan dan orang yang berhak menerima BBM subsidi. Ini yang kita tunggu-tunggu, ketegasan pemerintah," katanya.

Kalaupun ada penyesuaian harga, pembatasan penerima BBM subsidi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi tahun depan jika ada perubahan harga.

Apalagi di tahun 2023, dalam Nota Keuangan APBN beban subsidi dan kompensasi di sektor energi turun jika dibandingkan tahun ini.

"Perlu kehati-hatian bagi pemerintah dalam menjalankan skema apakah akan mengurangi subsidi terhadap BBM atau akan melakukan pembatasan," ujar Mamit.

Baca juga: Politisi PDIP, Golkar dan PKB Kompak Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

Dia juga meminta Pertamina sebagai operator untuk terus mengimbangi ketersediaan BBM di SPBU, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan antrean cukup panjang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan skenario penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat kurang mampu jika ada penyesuaian harga BBM.

Pemerintah menganggarkan Rp18 triliun yang diambil dari sisa program penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

"Bansos memang didesain apabila guncangan harga BBM dan listrik tidak bisa tertahan atau harus dilakukan adjustment sehingga butuh bansos tambahan," ujar Sri Mulyani.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas