Staf Khusus Menkeu : Sepanjang Harga Minyak Dunia di Level 100 Dolar AS Per Barel, Kami Sanggup
Asumsi makro dalam APBN 2022 untuk harga minyak dari 63 dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 100 dolar AS per barel.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap asumsi makro dalam APBN 2022, yakni untuk harga minyak dari 63 dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 100 dolar AS per barel.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, dengan asumsi harga minyak itu, maka subsidi dan kompensasi untuk sektor energi membengkak jadi Rp 502 triliun pada 2022.
"Itu yang menjadi dasar penetapan subsidi Rp 502 triliun. Harga minyak itu bisa bergerak naik turun, tapi sepanjang masih ada di level 100 dolar AS, kita masih sanggup untuk sampai dengan Desember 2022 mempertahankan subsidi Rp 502 triliun," ujarnya dalam webinar "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran", Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Bebani APBN, Pengamat Sarankan Anggaran Subsidi BBM Dialihkan ke Sektor Produktif
Kemudian, kalau harga minyak turun tiba-tiba misal ke 95 dolar AS atau naik ke 105 dolar AS, patokannya tetap 100 dolar AS sesuai APBN sebagai dasar untuk menghitung subsidi.
"Kalau harga minyak sudah terlalu tinggi, tentu saja kita akan hitung ulang karena subsidi pasti akan membengkak. Itu yang menjadi dasar penghitungannya," kata Yustinus.
Lalu, ada faktor berikutnya dalam menentukan subsidi BBM yaitu kuota, di mana jumlahnya tinggal 6 juta kiloliter yang mungkin cukup sampai Oktober 2022 saja.
"Kita proyeksikan di tahun 2021 untuk anggaran 2022 kuotanya segitu, kita tidak bayangkan ternyata mobilitas akan meningkat sepesat ini. Namun, itu kabar baik, perekonomian sudah mulai pulih, sudah bergeliat, maka harus dilakukan penyesuaian jumlah kuota, itu akan menentukan besaran subsidi juga nanti dari kuota ini," pungkasnya.