KSP Kawal Pengembangan Kawasan Industri Halal Bintan
Pemerintah mengawal pengembangan industri yang berpotensi menjadi katalisator pemberdayaan produk halal dunia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen mengawal pengembangan industri yang berpotensi menjadi katalisator pemberdayaan produk halal dunia.
Salah satunya di Kawasan Industri Halal (KIH) Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini pengembangan KIH masih menemui sejumlah sumbatan yang perlu dicari jalan keluarnya.
Beberapa sumbatan yang ditemui antara lain terkait isu infrastruktur energi dan gas yang belum tersedia, lalu lintas barang antar Free Trade Zone (FTZ) yang masih lamban, belum tersedianya instalasi pengolahan limbah B3, insentif fiskal yang dirasakan masih belum menarik bagi investor, dan promosi produk yang belum maksimal.
"KSP pasti akan menindaklanjuti masukan dari para stakeholders terkait, termasuk diantaranya menganalisa potensi kebijakan insentif fiskal bagi industri halal, percepatan proses sertifikasi halal, dan debottlenecking isu-isu infrastruktur KIH," ujar Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma, Minggu, (4/9/2022).
Sementara itu, KIH Bintan atau Bintan Inti Halal Hub adalah salah satu dari tiga kawasan industri halal perintis di Indonesia. Dua KIH lainnya yakni Halal Modern Valley di Serang, Banten dan Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur.
Berdiri di atas tanah seluas 106 hektar, KIH Bintan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebutuhan sektor riil ekonomi syariah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
Baca juga: Presiden Canangkan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal pada 2024
"Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya Kawasan Industri Halal kita menjadi ujung tombak industri halal dunia,” ujar Panutan.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi pengembangan KIH Bintan, Kamis (1/9), KSP juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Bintan Inti Industrial Estate di Bintan (PT BIIE) selaku pengelola KIH Bintan.
Berkat sistem manajemen yang baik, saat ini KIH Bintan telah menyediakan bantuan bagi tenants yang ingin mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca juga: Mengintip Peluang Industri Halal Indonesia
Selain itu, telah dilakukan audit rutin terhadap traceability komposisi produk halal. KIH Bintan juga berdaya dengan adanya pelabuhan, gedung pabrik dan pergudangan khusus halal dalam kawasan.
Sebagai informasi, KSP sebelumnya telah mengkoordinasi penyelenggaraan sertifikasi halal sesuai dengan amanat PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.
Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan ekosistem halal secara keseluruhan.