Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM Naik, KAI Berencana Menaikkan Tarif Kereta Api Kelas Eksekutif

Hadis mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian tarif perjalanan kereta api jarak jauh seiring kenaikan harga BBM

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Harga BBM Naik, KAI Berencana Menaikkan Tarif Kereta Api Kelas Eksekutif
IG @keretaapikita
Ilustrasi kereta api. Pemerintah resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Terkait kenaikan harga BBM itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut merespons. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Terkait kenaikan harga BBM itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut merespons.

Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatalan pihaknya saat ini masih mengkaji kenaikan harga BBM terhadap tarif operasional kereta api.

Pasalnya menurut dia, penyesuaian atau kenaikan tarif transportasi umum bakal berdampak bagi masyarakat secara langsung.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Dinilai Hanya Peduli dengan Proyek Kereta Cepat dan IKN

“Kita sedang mengkaji sedemikian rupa dampaknya terhadap kereta api secara khsusus,” kata Hadis Surya Palapa dalam konferensi pers terkait KAI Expo 2022 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Tarif Kereta Api Kelas Bisnis dan Eksekutif Berpotensi Naik

Hadis mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian tarif perjalanan kereta api jarak jauh seiring kenaikan harga BBM.

BERITA REKOMENDASI

Namun, lanjut dia, kenaikan tarif KA itu akan disesuaikan dengan kelasnya. Misalnya, hanya untuk kereta api komersial dengan kelas Eksekutif dan Bisnis.

“Kemungkinan kereta api komersial yang memang merupakan KA unggulan yang penggunanya eksekutif ke atas. Jadi kita prioritaskan ke situ,” ujarnya.

Terkait besarannya, Hadis belum menjelaskan secara rinci. Menurut dia, penyesuaian tarif perjalanan KA jarak jauh ini tidak akan terlalu besar.

“Kalaupun dinaikkan saya pikir tidak terlalu besar, dan hanya untuk kereta-kereta tertentu saja,” ujarnya.

“Karena kita memang harus berhati-hati di sini. Kita tidak serta merta begitu saja merespons, naik 30 persen terus tiket kita naik 30 persen juga. Enggak begitu, ada hitung-hitungannya,” lanjut Hadis.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di Ciamis Ricuh


Ia mengatakan hasil pengkajian terkait kenaikan harga BBM terhadap tarif kereta api masih terus dilakukan. Hadis pun berharap pembahasan tersebut akan rampung pekan ini.

Kemudian setelah selesai dibahas, lanjut dia, tarif kereta api akan segera dirilis ke masyarakat luas.

“Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasilnya dan kita bisa terapkan sesegaera mungkin juga apabila nanti hasil kita harus menaikkan harga tiket,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, VP Passenger Marketing KAI Gotro Nur Riyadi mengatakan jika mengalami kenaikan harga, tarif perjalanan KAI tidak akan terlalu besar.

“Kami pikir enggak sampai lebih dari 5 persen. Tapi nanti kita coba lakukan kajian. tapi gambarannya seperi itu,” katanya.

“Kami akan menyesuaiakan angka yang masih memungkinkan yang masih bisa diterima masyarakat. Intinya itu saja terkait dampak kenaikan BBM ini,” sambung Gotro.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Menteri Perhubungan Akan Segera Naikkan Tarif Bus AKAP dan Ojol

Adapun rute kereta api yang berpotensi mengalami penyesuaian, Gotro menjelaskan mayoritas merupakan favorit masyarakat. Di antaranya jurusan Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Yogyakarta PP hingga Jakarta-Bandung PP.

Tarif Kereta Subsidi

Gotro menambahkan bahwa jika tarif kerata api jenis komersial berpotensi mengalami kenaikan, tiket kereta api yang disubsidi pemerintah masih belum dilakukan pengkajian.

Ia menambahkan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Tapi intinya kereta PSO karena subsidi dari pemerintah, kami menunggu kebijakan pemerintah, terkait kereta subsidi atau PSO maupun perintis,” ucap Gotro.

Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Cair, Berikut Sasaran Penerima dan Skema Penyalurannya

“Tapi kalau komersial, tidak akan lebih dari yang tidak akan mampu diterima pelanggan,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).

Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas