Sambut Net Zero Emission, Perusahaan Sektor Renewable Energy Kian Diminati dan Perlu Lakukan Valuasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah selesai menyusun road map pengurangan emisi karbon
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah selesai menyusun road map pengurangan emisi karbon dalam rangka mencapai net zero emission di Indonesia pada 2060.
Pada 2051 - 2060, tercatat target penurunan emisi sebesar 1.526 juta ton CO2. Berdasarkan peraturan Pemerintah tentang kebijakan energi nasional, target bauran new and renewable energy atau energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 minimal 23 persen sedangkan pada 2050 sebesar 31 persen.
Untuk mencapai target pada 2025, Pemerintah telah mendorong pertumbuhan pembangkit EBT. Sejauh ini tercatat pertumbuhan kapasitas pembangkit EBT mengalami peningkatan rata-rata 5,2 persen per tahun.
Selain Pemerintah yang berperan sebagai aktor dalam penurunan emisi, berbagai perusahaan baik lokal maupun global juga turut berbondong-bondong melakukan ekspansi usaha ke sektor energi terbarukan.
Baca juga: Kejar Target Bauran EBT 23 Persen, Pemanfaatan PLTS Atap Bisa Jadi Andalan
Merger dan akuisisi (M&A) perusahaan energi terbarukan dipilih oleh banyak perusahaan untuk memasuki pasar baru ini.
Dalam webinar bertajuk Valuation for Renewable Energy yang diselenggarakan RSM Indonesia pada 25 Agustus 2022 lalu, Budi Martokoesoemo, Partner Corporate Finance & Transaction Advisory RSM Indonesia mengatakan, bisnis energi terbarukan saat ini menjadi sangat diminati dan banyak pihak yang tertarik untuk terlibat dalam sektor tersebut.
“Interest yang going up (meningkat) dalam industri energi terbarukan menjadi sebuah alasan mengapa valuasi perusahaan yang bergerak di sektor ini menjadi sangat diperlukan,” kata Budi Martoekoesomo.
Budi menjelaskan untuk menghitung valuasi perusahaan energi terbarukan bisa menggunakan beberapa pilihan metode, diantaranya, income approach, market approach, dan asset approach. Dalam income approach, valuasi ditentukan berdasarkan proyeksi manfaat ekonomi masa depan bagi pemilik aset.
Sementara itu, dalam market approach valuasi ditentukan berdasarkan pembelian yang diamati atas aset serupa di pasar modal.
Selanjutnya, dalam asset approach, valuasi didasarkan pada penjumlahan nilai aset dan aset tak berwujud setelah dikurangi liabilitas, di mana masing-masing aset dan kewajiban telah dinilai dengan menggunakan pendekatan pasar, income, atau biaya.
Sebagai catatan, kebutuhan untuk melakukan valuasi perusahaan menjadi langkah penting dalam perjalanan pertumbuhan bisnis guna mendapatkan investor baru, baik melalui M&A atau melakukan Initial Public Offering (IPO).
Baca juga: PLN Ajak Swasta Ikut Bangun Pembangkit Listrik Berbasis EBT
“Yang berinvestasi dalam sektor energi terbarukan juga adalah orang orang yang responsible. Mereka melakukan investasi ini karena berpikir bahwa langkah ini penting untuk kebaikan dunia,” ujar Budi Martokoesoemo.