Populasi Sapi Berkurang Imbas PMK, Akademisi: Hidupkan Peternak Rakyat, Aktifkan BUMDes
Berikan edukasi layak tentang usaha ternak sapi dengan memasukkan peternak dalam Sekolah Peternak Rakyat (SPR) yang digagas perguruan tinggi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di berbagai daerah membuat populasi hewan ternak seperti sapi menjadi berkurang pada saat ini.
Terkait hal tersebut Guru Besar IPB University Muladno mengatakan, tahap awal yang harus dilakukan adalah mengubah pola pikir dan karakter budidaya sapi para peternak rakyat.
Caranya, memberikan edukasi layak tentang usaha ternak sapi dengan memasukkan peternak dalam Sekolah Peternak Rakyat (SPR) yang digagas perguruan tinggi.
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan
"Kalau mau bilang pengembangbiakkan ternak sapi, maka yang paling penting adalah peternak rakyat," kata Muladno dalam pernyataan yang diterima Tribun, Rabu(7/9/2022).
Edukasi bagi peternak rakyat dibutuhkan agar mereka memiliki kesetaraan penguasaan ilmu dengan pemerintah, pengusaha, dan perguruan tinggi.
“Peternak rakyat harus disamakan frekuensinya dengan tiga unsur lain. Supaya (frekuensinya) sama, setara segalanya,” kata dia.
Jika empat unsur tadi sudah setara, kata Muladno, akan mempermudah gotong royong untuk mencapai target Indonesia swasembada sapi, bahkan untuk jangka panjang.
“Dengan cara seperti ini nantinya bisa menambah populasi sapi. Nanti industri daging dan pengolahan produk bisa juga. Ratusan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bisa dipekerjakan untuk ini," kata Muladno.
Agar bisa berswasembada pada 2026, berdasarkan proyeksi Dosen Peternakan IPB University, Afton Atabany, populasi sapi lokal harus berjumlah 37 juta ekor atau dua kali lipat dari jumlah saat ini yang sekitar 18,5 juta ekor.
Setiap tahun dibutuhkan impor sapi indukan sebanyak 1 juta ekor, yang dalam pemeliharaannya harus memiliki angka kelahiran 70 persen dan angka kematian maksimal 30 persen.
Sinergi antara pemerintah, pengusaha ternak, perguruan tinggi, dan peternak rakyat akan membantu Indonesia dalam mencapai target swasembada sapi untuk jangka panjang.
Muladno mengatakan, perkembangan budidaya ternak sapi di Indonesia ditentukan oleh empat unsur, yaitu peternak rakyat, pengusaha ternak, pemerintah, dan akademisi perguruan tinggi.
“Sinergi dan kolaborasi komunitas dan pengusaha menjadi satu-satunya penyelesaian (budidaya sapi), yang tentu saja didampingi pemerintah dan perguruan tinggi. Namanya gotong royong produktif,” kata Muladno.
Menurutnya, setiap unsur tersebut memiliki kekuatan masing-masing. Akan tetapi, sampai saat ini mereka belum bergotong royong maksimal agar bisa menutupi kelemahan masing-masing.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Kemenhub Optimalkan Kapal Ternak Pendukung Swasembada Daging Nasional
“Saya ingin sampaikan apa kekuatan peternak rakyat? Pertama, jumlahnya banyak dan menguasai (budidaya ternak). Kepemilikan sapi di Indonesia dikuasai oleh peternak rakyat, yang kecil-kecil. Sebesar 98 persen populasi sapi dikuasai oleh mereka. Termasuk yang indukan,” kata Muladno.
Selain itu, peternak rakyat juga memliki kekuatan lantaran tekun dan menyayangi hewan ternaknya. Mereka menjadikan ternak sebagai tabungan, amanah, dan bertanggung jawab terhadap peternaknya.
“Sayang kekuatan ini belum dimaksimalkan. Yang saya dengar dari sejak saya kuliah sampai hari ini, itu menjadi seolah-olah kekurangan. Padahal ini kekuatan," jelas mantan Dirjen Peternakan Kementan itu.
Sementara pengusaha ternak, kata dia, memiliki kekuatan keuangan yang mapan, jaringan bisnis luas, keunggulan bersaing, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dalam efisiensi dan produktivitas, serta dipercaya oleh lembaga keuangan seperti bank.
“Ini tidak dimiliki oleh peternak-peternak kecil,” ujar Muladno.
Unsur perguruan tinggi, ia menilai, memiliki kekuatan ilmu pengetahuan dan mampu mengembangkan teknologi. Lalu, berjiwa pendidik, kreatif dan inovatif, detail dan komprehensif, serta berorientasi keilmuan.
Sementara unsur pemerintah, yang diwakili Kementerian Pertanian, memiliki kekuatan berupa kewenangan untuk mengatur, memiliki kekuasaan untuk memanfaatkan dana rakyat untuk kesejahteraan rakyat, berjangkauan luas, taat pada atasan dan prosedural, serta memiliki banyak aset lahan untuk pengembangan peternakan.
“Jadi, mestinya kekuatan dari empat pihak itu minimal ini kalau diramu sedemikian rupa menjadi kekuatan,” katanya.