Harga Emas Antam Hari Ini, 8 September 2022: Naik Lagi Jadi Rp 950.000 Per Gram
Harga emas Antam hari ini Kamis (8/9/2022) naik jadi Rp 950.000 per gram, inilah rincian harganya dalam berbagai pecahan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak harga emas Antam terbaru pada hari ini, Kamis (8/9/2022).
Harga emas Antam hari ini mencapai Rp 950.000 per gram.
Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini naik Rp 4.000 per gram.
Sedangkan harga jual kembali atau buyback emas Antam jadi Rp 823.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga turun meningkat sebanyak Rp 6.000 per gram.
Harga emas Antam mengalami perubahan terakhir pada Kamis (8/9/2022) pukul 8.14 WIB, di daerah Pulogadung, Jakarta.
Baca juga: Rabu 7 September 2022: Anjlok Rp9.000, Harga Emas Antam di Level Rp946.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis (8/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:
Harga emas 0,5 gram: Rp 525,000
Harga emas 1 gram: Rp 950,000
Harga emas 2 gram: Rp 1,840,000
Harga emas 3 gram: Rp 2,735,000
Harga emas 5 gram: Rp 4.525.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.995.000
Baca juga: Rabu Pagi Nilai Tukar Rupiah Tersungkur Terhadap Dolar AS, Kini di Level Rp14.926
Harga emas 25 gram: Rp 22.362.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.645.000
Harga emas 100 gram: Rp 89.212.000
Harga emas 250 gram: Rp 222.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 445.320.000
Harga emas 1000 gram: Rp 890.600.000
*Rincian harga emas bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Jutaan Warga Terdampak Inflasi, Pemerintah Jerman Gelontorkan Paket Bantuan Senilai 13 Miliar Euro
Baca syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi pembelian emas Antam secara online.
Harga emas Antam ini masih merupakan harga dasar, untuk harga NPWP dan Non NPWP ada perbedaan sedikit.
Untuk harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sementara untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Sementara menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Menurut PPh 22, transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Penguatan Dolar Bikin Saham-saham di Bursa Asia Jatuh, Terendah Sejak Mei 2020
Cara Membeli Emas Antam Secara Online:
1. Buka dan buat akun di website resmi logammulia.com
2. Pilih produk dan klik pada menu Emas Batang
3. Lalu klik menu Beli Emas
4. Setelah itu atur lokasi Anda
5. Klik Tambahkan ke Keranjang
6. Setelah itu Cek Keranjang Belanja
7. Selanjutnya pilih pengiriman dan metode pembayaran
8. Konfirmasi pesanan Emas Antam.
Periksa kembali sebelum melanjutkan proses pembelian.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.