Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Daya Listrik 450 VA Diusulkan Naik dan Dihapus hingga Tanggapan Kementerian ESDM

Inilah alasan kenapa daya listrik rumah tangga 450 VA diusulkan naik ke 900 VA dan daya 450 VA dihapuskan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Alasan Daya Listrik 450 VA Diusulkan Naik dan Dihapus hingga Tanggapan Kementerian ESDM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018) - Inilah alasan kenapa daya listrik rumah tangga 450 VA diusulkan naik ke 900 VA dan daya 450 VA dihapuskan 

TRIBUNNEWS.COM - Daya istrik 450 VA diusulkan untuk naik ke 900 VA.

Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapuskan.

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

Kenapa daya listrik 450 VA dihapuskan?

Said mengungkapkan, PT PLN (Persero) terus mengalami oversupply listrik.

Baca juga: Soal Isu Daya Listrik 450 VA Dihapus, Kementerian ESDM Beri Bantahan, PLN Ikuti Keputusan Pemerintah

Mengutip Kompas.com, tahun ini kondisi surplus listik PLN mencapai 6 GW (gigawatt).

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, kondisi tersebut juga akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023 bahkan menjadi 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun," ungkap Said.

Untuk diketahui, PLN melakukan kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer atau IPP).

Dalam kontrak jual-beli tersebut, PLN mendapatkan skema take or pay.

Skema tersebut berarti, dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Karenanya, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN.

Maka, Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang kini mengalami oversupplay.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas