Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Daya Listrik 450 VA Diusulkan Naik dan Dihapus hingga Tanggapan Kementerian ESDM

Inilah alasan kenapa daya listrik rumah tangga 450 VA diusulkan naik ke 900 VA dan daya 450 VA dihapuskan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Alasan Daya Listrik 450 VA Diusulkan Naik dan Dihapus hingga Tanggapan Kementerian ESDM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018) - Inilah alasan kenapa daya listrik rumah tangga 450 VA diusulkan naik ke 900 VA dan daya 450 VA dihapuskan 

Said juga mengatakan, penaikan 450 VA ke 900 VA bisa menaikkan demand dan oversupply bisa berkurang.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," tutur Said.

Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) (dok PLN)

Tak Ada Biaya Tambah Daya

Meski daya naik, Said mengatakan bahwa masyarakat tak perlu dibebankan biaya tambah daya.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," tambah Said.

Kata Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah daya listrik 450 VA dihapus.

Berita Rekomendasi

Mengutip Kompas.com, PLT Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pemerintah berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ungkapnya.

(Tribunnews.com, Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas