Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan Teken MoU Pertukaran Data dan Informasi
Kejagung dan Kemendag menandatangani MoU di bidang penukaran data dan informasi hingga bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou), hari ini.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk sinergi kolaborasi antar instansi negara.
"Kami dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejagung dan Kementerian Perdagangan. Intinya adalah sinergitas, kolaborasi bersama, dan utamanya lagi setelah gempa bumi di perdagangan, saya coba untuk memperbaiki yang ada agar jangan sampai terulang kembali," ujarnya di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Lebih rinci, isi penandatanganan kerja sama itu terdiri dari tujuh hal, pertama adalah terkait penukaran data dan informasi.
Kedua, terkait pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, dan ketiga yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Keempat, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum, dan kelima terkait koordinasi optimalisasi dari kegiatan pemulihan aset di luar maupun di dalam negeri.
Baca juga: Jaksa Kejagung Hadirkan Tim Verifikator Kemendag jadi Saksi dalam Sidang Mafia Migor Pekan Depan
"Keenam, peningkatan kompetensi SDM, tadi juga saya menyampaikan ke beliau, kami nanti apabila diperlukan untuk penyidik pegawai negeri sipil yang ada di perdagangan kita lakukan pendidikan di Kejagung."
"Terakhir, bentuk kerja sama lainnya nanti sesuai ada permasalahan apa, kebutuhan apa kami akan dukung penuh kegiatan di perdagangan," kata ST Burhanuddin.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menambahkan, dirinya senang bisa melakukan penandatanganan MoU antara kementeriannya bersama Kejagung RI.
"Saya setiap ketemu Jaksa Agung meminta gitu, bahkan saya begitu dilantik jadi menteri, 1 hari saya langsung minta waktu Jaksa Agung ketemu, karena kita tahu di Kemendag ada masalah," ujarnya.
"Tentu saya berharap, itu tidak menjadikan teman-teman di Kemendag kemudian tidak berani mengambil keputusan penting," kata dia.