Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keputusan Naikkan Tarif Tol Tahun Ini di Tangan Menteri Basuki

Badan Pengatur Jalan Tol mengisyaratkan akan menaikkan tarif tol untuk sejumlah ruas tol di Indonesia menjelang penghujung tahun 2022 ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Keputusan Naikkan Tarif Tol Tahun Ini di Tangan Menteri Basuki
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gerbang Tol Cikampek Utama di Jawa Barat. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengisyaratkan akan menaikkan tarif tol untuk sejumlah ruas tol di Indonesia menjelang penghujung tahun 2022 ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengisyaratkan akan menaikkan tarif tol untuk sejumlah ruas tol di Indonesia menjelang penghujung tahun 2022 ini.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap.

Penetapan kebijakan tersebut akan menunggu arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

BPJT juga memastikan rencana penyesuaian tarif tol juga mempertimbangkan pada tingkat inflasi masing-masing daerah yang dilalui jalan tol. “Ini berlaku baik di jalan tol yang ada di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi,” kata Danang, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan, penyesuaian tarif tol sudah ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pada Pasal 48 ayat (3) disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

Sebelumnya, BPJT pernah menyebut bahwa ada 30 ruas tol di Indonesia yang direncanakan akan mengalami penyesuaian tarif di tahun ini. Hanya saja, BPJT belum mau buka-bukaan ruas tol mana saja yang dipastikan naik tarifnya.

Baca juga: Pengusaha Angkutan Truk Pertanyakan Rencana BPJT Menaikkan Tarif Tol

Berita Rekomendasi

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Alex Siwu membenarkan bahwa setiap dua tahun sekali akan terjadi kenaikan tarif tol seperti yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Kenaikan tarif tersebut tentu sudah sesuai dengan tingkat inflasi di wilayah masing-masing.

Baca juga: Ekonomi Mulai Bergerak, Pemerintah Siap-siap Naikkan Tarif Tol

Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini pun dinilai akan memperoleh manfaat apabila kebijakan penyesuaian tarif tol jadi dilaksanakan.

“Kenaikan tarif tentu memiliki dampak yang baik dari sisi pengembalian investasi, di samping adanya pendapatan dari kenaikan trafik kendaraan,” kata dia, Senin (26/9/2022).

Laporan Reporter: Dimas Andi | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas