Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Baru Digencarkan dan Tuai Penolakan, Kini Program Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Listrik Dibatalkan

Daya listrik yang dibutuhkan untuk kompor listrik relatif besar, sementara kelompok 450 VA adalah golongan pemakai elpiji subsidi.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Baru Digencarkan dan Tuai Penolakan, Kini Program Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Listrik Dibatalkan
HO
Warga memasak menggunakan kompor induksi yang sebelumnya dikonversi dari kompor LPG oleh PLN 

Menurutnya, kondisi over supply listrik tersebut kinerja keuangan PLN cukup tertekan.

Baca juga: Program Konversi Kompor Listrik Ditunda, Akademisi Kampus: Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat

"Apalagi dengan adanya klausul TOP (take or pay) dalam perjanjian listrik dengan pihak IPP (independent power prodycer), dimana PLN harus membayar kepada pihak IPP, baik dipakai atau tidak, listrik yang telah dihasilkan," ujar Mulyanto.

Ia pun meminta pemerintah harus menjamin program pembagian kompor induksi tidak memberatkan masyarakat.

Artinya biaya energi yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam pemanfaatan kompor induksi tersebut harus lebih murah atau minimal setara dibandingkan dengan biaya penggunaan LPG subsidi.

Selain itu, Mulyanto juga minta pemerintah dapat menjamin bahwa tarif listriknya tetap disubsidi, serta penambahan daya dari 450 VA ke 2200 VA diberikan secara gratis.

Baca juga: Pengamat Sebut Program Konversi Elpiji ke Kompor Listrik Sulit Terwujud

"Kalau tidak ada jaminan itu, maka PLN hanya mengorbankan rakyat. Surplus listrik adalah akibat salah perencanaan pemerintah. Jadi kalau pemerintah yang keliru, jangan rakyat yang dikorbankan," paparnya.

Dibatalkan

Berita Rekomendasi

PT PLN (Persero) membatalkan rencana konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Selain membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik, PT PLN juga memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik.

Menurut Darmawan, penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas