Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditjen Bea Cukai: Kenaikan Tarif CHT Belum Diputuskan

Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mendatang telah membuat para peteni tembakau resah.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Ditjen Bea Cukai: Kenaikan Tarif CHT Belum Diputuskan
Tribunnews.com/Arif Tio
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui awak media di Balai Dusun Legoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 mendatang telah membuat para peteni tembakau resah.

Pasalnya, situasi perekonomian saat ini belum sepenuhnya stabil sehingga kenaikan tarif CHT bisa akan berdampak langsung pada petani.

Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pemerintah senantiasa berhati-hati dalam menentukan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Diakuinya, kenaikan tarif CHT yang tinggi bisa berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal yang saat ini juga menjadi fokus pemerintah.

Pemerintah sendiri saat ini tengah menggalakkan operasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara.

"Kenaikan tarif (CHT) itu ada berkorelasi positive terhadap peredaran rokok ilegal. Kita harus hitung benar," kata Nirwala di Balai Dusun Legoksari, Tlogomulyo, Temanggung Jumat (30/9/20220).

Baca juga: Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau, Petani Tembakau: Saat Ini Status Kami Setengah Mati

Nirwala menerangkan, pemerintah memiliki pertimbangan khusus sebelum memutuskan apakah tarif CHT akan dinaikkan atau tidak.

Berita Rekomendasi

Setidaknya ada empat aspek yang dilihat, diantaranya aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri dan tenaga kerja, aspek penerimaan negara dan aspek pengendalian rokok ilegal.

"Tentunya kita akan memperhatikan semua pihak karena itu memang dijamin UU Cukai Nomor 39. Di satu sisi juga harus memperhatikan industri, di sisi lain juga harus memperhatikan kesehatan sehingga pemerintah di sini berlaku adil dari sisi kesehatan, maupun dari sisi industri termasuk supplay chain-nya."

"Supplay chain tentu bicara masalah tembakau cengkeh maupun tenaga kerja demikian juga harus bicara tadi, sumber penerimaan negara," ujar Nirwala.

Di tengah kondisi pasca pandemi, situasi perang Rusia-Ukraina, pemerintah berusaha memastikan kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dapat terwujud.

Ia meyakinkan, saat ini belum ada keputusan apakah tarif CHT akan dinaikkan atau tidak.

Lebih lanjut, keputusan terkait kenaikan tarif CHT juga harus berdasarkan persetujuan presiden.

"Sampai lima tahun terakhir ini, untuk memutuskan tarif pun harus sampai ke meja Presiden. Jadi ini bukan hal yang gampang karena menyangkut banyak pihak dan juga menyangkit baik itu kesehatan, industri pertanian tenaga kerja maupun penerimaan negara," jelasnya.

Baca juga: Koalisi Tembakau Minta Caleg PKB Kontrak Politik dengan Petani Tembakau

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai rencana kenaikan tarif CHT yang menyumbang 95 persen dari total penerimaan cukai adalah kebijakan yang tidak adil.

Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin mengatakan kondisi petani tembakau saat ini statusnya setengah mati.

Saat ini para petani tengah berupaya memulihkan perekonomian keluarga pasca pandemi dan menghadapi situasi inflasi yang ada di depan mata. 

Harga bahan bakar minyak (BBM), beban biaya hidup dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan masyarakat termasuk petani tembakau.

Subsidi pupuk yang kini dicabut pemerintah juga membuat para petani tembakau terpukul berat.

Belum lagi soal cuaca yang tak menentu, membuat hasil panenan tembakai tidak optimal, cenderung merosot.

"Pemerintah pusat bisa lihat sendiri potret realita di lapangan, di Desa Legok Sari, Tlogomulyo, Temanggung yang merupakan salah satu sentra tembakau tapi kondisi harganya anjlok, mentok di Rp 60.000 per kilogram. Kami petani saat ini statusnya setengah mati," kata Siyamin.

Oleh karenanya, pihaknya meminta agar kenaikan tarif cukai rokok ini ditunda dulu.

"Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih," ujarnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas