Konsumsi Pertalite Diklaim Lebih Boros, Ini Tanggapan Pemerintah
Pemerintah juga memastikan akan terus melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin mutu bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, khususnya jenis Pertalite.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat diminta tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM Pertalite.
Hal ini diungkapkan Kementerian ESDM, sebagai respon adanya isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga.
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi, Pertalite Jadi 29,91 juta KL dan Solar 17,83 juta KL
Tutuka kembali mengatakan, Pemerintah telah meminta Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu.
Untuk tahap awal, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” papar Tutuka dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
Baca juga: Harga Pertalite Tak Turun Seperti Pertamax, Begini Penjelasan Pertamina
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Dirjen Migas.
Pemerintah juga memastikan akan terus melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri.
Komitmen ini dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.