BRImo Aman, Rp 104,8 Juta Dana Bobol Karena Nasabah Lalai
BRI juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Hilangnya dana salah satu nasabah yang bernama Angga Wisudawan warga kecamatan Sumbersari, Jember seperti yang diberitakan beberapa media di Jember pada Rabu (12/10/2022) merupakan korban kejahatan perbankan Social Engineering yang disebabkan nasabah lalai telah menginformasikan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.
Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Pare, Hari Prasetyo. Pihaknya mengungkapkan bahwa BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah yang bersangkutan.
“BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana Ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Ybs menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses," katanya.
Baca juga: Transformasi BRI di Tengah Pandemi, Bikin Kinerja Lebih Cemerlang
Heri mengungkapkan bahwa BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian pihaknya menegaskan bahwa bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Adanya kejadian tersebut membuat BRI terus mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
“Termasuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tambah Heri.
Baca juga: BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Pertumbuhan Ekonomi melalui Desa BRILian Batch III 2022
Heri juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Untuk memerangi kejahatan tersebut, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.
Hal senada diungkapkan Bambang Supriyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dalam wawancaranya dengan Radio Andika, pada Selasa (12/10) bahwa pihak OJK bersama Lembaga Perbankan sudah masif melakukan eduksi kepada nasabah untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggungjawab dan pihak-pihak yang mengaku atau mengatasnamakan dari pihak perbankan.
Pada kesempatan itu, Bambang juga menungkapkan bahwa apabila kesalahan dilakukan oleh nasabah, maka kerugian akibat penipuan social engineering tersebut tidak dapat dimintakan penggantian.
“Kalau memang perbankan membuktikan bahwa itu adalah kesalahan sendiri dari nasabah maka tidak dapat dimintakan penggantiannya kepada pihak bank," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.