Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rp 650 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan Domestik dalam Sepekan

Data aliran keluar modal asing tersebut diambil berdasarkan laporan transaksi Bank Indonesia periode 17-20 Oktober 2022.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rp 650 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan Domestik dalam Sepekan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Logo Bank Indonesia - BI dalam laporan terbarunya menyebutkan aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik mencapai Rp 650 miliar di pekan ketiga Oktober 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporan terbarunya menyebutkan aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik mencapai Rp 650 miliar di pekan ketiga Oktober 2022.

Data tersebut diambil berdasarkan laporan transaksi Bank Indonesia periode 17-20 Oktober 2022.

“Nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp0,65 triliun, terdiri dari jual neto Rp3,28 triliun di pasar SBN (surat berharga negara) dan beli neto Rp2,63 triliun di pasar saham,” jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta (22/9/2022).

Dirinya juga melanjutkan, untuk premi credit default swap (CDS) 5 tahun turun ke 155,67 basis poin (bps) per 20 Oktober 2022 dari 164,24 bps per 14 Oktober 2022.

Dengan demikian, selama tahun 2022 berdasarkan data setelmen sampai dengan 20 Oktober 2022, nonresiden jual neto Rp174,04 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp72,98 triliun di pasar saham.​

Baca juga: Pasar Keuangan Sedang Bergejolak, Investor Diminta Diversifikasi Portofolio

Erwin mengungkapkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait.

Berita Rekomendasi

Yang bertujuan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya tekanan eksternal.

Baca juga: Pelaku Pasar Keuangan Mulai Khawatir Soal Kebijakan The Fed Mengendalikan Inflasi 

"Serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas