Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp 159,6 Triliun, Terbesar Kedua Setelah Migas
Pekerja migran Indonesia (PMI) menyumbang devisa bagi negara sebanyak Rp159,6 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut para pekerja migran merupakan penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Benny saat konferensi pers, di kantor BP2MI, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) menyumbang devisa bagi negara sebanyak Rp159,6 triliun.
"Mereka adalah pahlawan devisa, penyumbang Rp159,6 Triliun kepada negara ini. PMI penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas," sambungnya.
Benny menjelaskan, negara telah memberikan perlakuan hormat dan fasilitas istimewa kepada PMI.
"(Negara) melakukan secara resmi dengan memberikan perlakuan-perlakuan hormat. Bahkan fasilitas istimewa kepada para PMI," ujarnya.
Benny menjelaskan terkait perlakuan hormat dan fasilitas istimewa tersebut. Salah satunya melalui acara pelepasan yang dihadiri Presiden RI.
"Pelepasan sering dihadiri para Menteri. Kemudian juga anggota DPR RI, dan terakhir 17 Oktober 2022 lalu juga dilepas oleh Presiden Indonesia," ujarnya.
Baca juga: BP2MI Proses Skema Program Rumah Murah untuk Pekerja Migran Indonesia
Bahkan, menurut Benny, devisa yang dihasilkan para PMI sangat menentukan eksistensi Indonesia. "Jadi devisa mereka sangat menentukan eksistensi dari negara ini," katanya.
Sebelumnya, BP2MI berhasil melakukan rangkaian penyelamatan korban sindikat penempatan ilegal yang dilakukan PT Zam Zam Perwita.
Pencegahan pertama dilakukan di balai latihan kerja (BLK) milik PT Zam Zam Perwita, yang terletak di Jalan Raya Kranggan, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022) lalu.
Baca juga: BP2MI Proses Skema Program Rumah Murah untuk Pekerja Migran Indonesia
"Di penampungan tersebut ditemukan 160 calon PMI (pekerja migran Indonesia) perempuan atau ibu-ibu, yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Ruang Kendali Command Center Kantor BP2MI, Selasa (25/10/2022).
Daerah asal calon PMI tersebut, di antaranya 103 orang warga Jawa Barat, 19 orang warga Jawa Tengah, 19 orang warga NTB, sembilan orang warga Lampung, delapan orang warga Banten, 1 orang warga DKI Jakarta, dan 1 orang lainnya warga Jawa Timur.
Baca juga: 135 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Pemerintah Malaysia
Benny mengatakan, sehari setelah penggerebekan. Pihaknya telah melimpahkan kasus dugaan penempatan ilegal tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor laporan LP/A/2867/IX/2022/SPKT.
Berdasarkan informasi BP2MI, pihak penyidik Polres Metro Bekasi telah memeriksa beberapa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tersebut sebagai saksi mewakili seluruh korban.