Bos The Goods Dept Tanggapi Informasi Viral Paksa Karyawan Undur Diri
Dia pun memastikan nantinya The Goods Dept bakal menjelaskan lebih lanjut usai rapat itu rampung dibicarakan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder and CEO The Goods Dep, Anton Wirjono menanggapi terkait informasi yang tersebar luas di sosial media mengenai brand lokal The Goods Dept dan Erigo diduga memaksa puluhan karyawan untuk mengundurkan diri dan ganti rugi lebih dari Rp 30 juta per orang.
Anton mengatakan, informasi tersebut masih didalami oleh pihak direksi The Goods Dept. Dia pun memastikan nantinya The Goods Dept bakal menjelaskan lebih lanjut usai rapat itu rampung dibicarakan.
"Keterangannya dari direksi, saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya foundernya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan karifikasi," kata Anton saat ditemui dalam acara BrightspotMRKT 2022, di Jakarta, Jum'at (4/11/2022).
Baca juga: Inspirasi Buat Pegiat Usaha Lokal, Erigo Kembali Tampil di New York Fashion Week
Dikatakan Anton, saat ini ia tengah menunggu kejelasan dari pihak terkait yaitu The Goods Dept, mengenai kabar yang sudah beredar itu.
Bahkan, dia turut memastikan The Goods Dept untuk memberikan statement secara resmi kepada publik.
"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi, jadi saya belum bisa membuat statement. Mereka yang akan membuat statement. Semua juga dalam proses gitulah masih diluruskan. Saya sudah bilang musti cepat-cepat ada statement," lanjutnya.
Untuk diketahui, informasi tersebut telah beredar luas di sosial media Twitter hingga menjadi viral. Tertulis dalam cuitan, puluhan karyawan dari brand lokal dipaksa untuk mengundurkan diri dan membayar ganti rugi.
Cuitan itu menuai beragam reaksi dari warganet, tak sedikit dari mereka mengaitkan dengan brand lokal Erigo dan The Goods Dept.
"Ini the goods dept yang lagi viral di tiktok gasie," tulis akun @faktaNopini.
Baca juga: Opendoor PHK 550 Karyawannya, Imbas Inflasi dan Tingginya Suku Bunga Hipotek
"Ini mah akal-akalan tim E yang cuma mau akuisisi brand TGD tapi gak mau lanjut ngidupin orang-orangnya. Akhirnya didepak dengan cara ini biar terbebas dari kewajiban ngasih pesangon. Semoga dimudahkan perjuangan mendapatkan hak-haknya ya," tulis akun @pancasyah.
"Enggak asing sama logo nya, ternyata mantan tempat kerja dari 2016 awal sampe 2018 akhir, kasusnya pun sama dipaksa mengundurkan diri. gue kira udah berubah jadi lebih baik, dulu tim finance nya aja korupsi wkwkwkwk," tulis akun @herrysy_.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.