Jelang RDPU dengan Komisi VII DPR, Perusahaan Ini Sempat Trending di Twitter
Usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang.
Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tanda pagar alias tagar TutupAmmanMineral sempat masuk dalam trending topic di Twitter pada Selasa (8/11/2022) pagi.
Tagar tersebut masuk dalam urutan dua trending topik Indonesia tadi pagi.
Hingga memasuki pukul 09.00 WIB, sudah ada lebih dari lima ribuan netizen yang mengunggah cuitan yang berkaitan dengan tagar TutupAmmanMineral.
Para netizen rata-rata menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan BPK RI untuk menyelidiki dugaan aktivitas penjualan scrap atau limbah bekas peralatan tambang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Baca juga: Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim: Pakai Kawasan Konservasi, 3 Perusahan Besar Jadi Tersangka
“Pengolahan limbah tidak sesuai prosedur yg ada, harus segera ditindak sih,” tulis akun @Dyantaravia dengan berdasarkan dugaan.
Akun @zainal1099 menyebutkan bahwa aktivitas penjualan scrap yang diduga dilakukan oleh PT AMNT sudah jelas sangat merugikan negara. Karenanya, diperlukan tindakan tegas dari aparat berwenang terkait tindakan tersebut.
“Tidak transparan, malah diduga justru telah menguntungkan oknum tertentu,” tulis akun @Rani37xt menimpali.
Persoalan PT AMNT ini sebelumnya juga telah mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bakal membawa dugaan penjualan scrap ini dalam rapat di DPR.
Persoalan yang dimaksud Adian adalah menyangkut penjualan scrub tambang atau sampah tambang yang kembali dilakukan perusahaan AMMAN Mineral Nusa Tenggara tersebut.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.
Legislator PDI dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang.
“Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.
Komisi VII DPR sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT AMNT, Kamis 10 November 2022.
Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT.