Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peruri dan Pemprov Jawa Barat Luncurkan Platform Penjaminan Online Pion Jabar

Pion Jabar merupakan sebuah platform penjaminan online yang disediakan PT Solusi Penjaminan Aman untuk diimplementasikan di lingkungan Pemprov Jabar.

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peruri dan Pemprov Jawa Barat Luncurkan Platform Penjaminan Online Pion Jabar
dok.
Peluncuran platform Penjaminan Online Jawa Barat (Pion Jabar) hasil kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Peruri dan PT Solusi Penjaminan Aman di Gedung Sate, Bandung, Senin (7/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Peruri dan PT Solusi Penjaminan Aman meluncurkan platform Penjaminan Online Jawa Barat (Pion Jabar).

“Peruri yang sudah berdiri lebih dari setengah abad sebagai trusted third party bagi pemerintah hadir sebagai perusahaan penjamin keaslian untuk produk konvensional maupun sistem digital. Peruri mendukung penuh keberadaan platform penjaminan online yang disediakan oleh PT Solusi Penjaminan Aman," ujar Farah Fitria, Kepala Divisi Produk Digital Peruri di acara peluncuran di Gedung Sate, Bandung, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan, fitur-fitur sekuriti yang dimiliki Peruri sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga polis asuransi dan bank yang diterbitkan penjaminan online dapat dijaminkan keaslian dan keamanannya.

Prosesi peluncuran resmi Pion Jabar dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliasetiani.

Pion Jabar merupakan sebuah platform penjaminan online yang disediakan PT Solusi Penjaminan Aman untuk diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Platform ini digunakan untuk proses pengadaan barang dan jasa yang dilengkapi layanan digital milik Peruri yaitu Peruri Code, tanda tangan elektronik Peruri Sign, stempel digital Peruri Tera dan Meterai Elektronik.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, dokumen jaminan pada proses pengadaan yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi atau lembaga keuangan bidang pembiayaan masih menggunakan metode konvensional sehingga memerlukan waktu dan biaya lebih banyak.

Platform ini memudahkan dan mempercepat para penyedia dalam membuat jaminan yang dibutuhkan. Jika sebelumnya pada proses konvensional memerlukan waktu 4-7 hari, dengan penjaminan online dapat memangkas waktu menjadi 1-3 hari.

Hal terpenting dalam proses penjaminan online ini adalah sudah dibekali dengan produk-produk digital security milik Peruri yang menjadikan dokumen penjaminan mudah untuk diidentifikasi keasliannya dan tidak dapat dipalsukan.

Beberapa manfaat digitalisasi pada proses penerbitan jaminan pengadaan adalah kemudahan penerbitan dokumen, kesesuaian dengan peraturan, kemudahan dalam pengecekan keaslian dokumen, kemudahan dalam proses pencairan jaminan pengadaan.

Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintahan, manfaat Pion Jabar dapat mengurangi fraud yang diterima PPK karena menggunakan Peruri Code yang dapat dijaminkan keasliannya dan tidak dapat dipalsukan.

Peruri Code berfungsi untuk pengecekan keaslian jaminan yang dapat dilakukan dimana saja dengan cara scanning barcode yang dilengkapi tanda tangan elektronik, stempel digital dan e-meterai bagi pelaku usaha dan dapat dimonitor secara real-time sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara valid.

“Kami mengapresiasi upaya Pemprov Jabar yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, dalam hal ini adalah bank asuransi, pelaku usaha maupun vendor. Proses pekerjaan (proses pengadaan-red) menjadi lebih mudah dan cepat namun tetap efektif dan akuntabel,” ujar Gatot Pambudhi Poetranto, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas