G20 di Indonesia
Berbeda dengan Forum Multilateral Lain, G20 Tidak Miliki Sekretariat Tetap
Saat ini, tugas-tugas presidensi G20 Indonesia dibantu Italia negara presidensi G20 sebelumnya dan India negara presidensi G20 berikutnya pada 2023.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajang G20 berbeda dengan forum multilateral lainnya, karena tidak memiliki sekretariat atau ketua tetap.
Meski tidak memiliki sekretariat, dalam menjaga keberlangsungan G20 maka tugas sebagai semacam ketua G20 dijalankan oleh negara yang memegang giliran presidensi.
Seperti diketahu, pada tahun ini presidensi G20 dipegang oleh Indonesia.
Dalam menjalankan fungsi koordinasi untuk kesinambungan rencana-rencana strategis G20, negara yang sedang memegang fungsi presidensi G20 dibantu oleh negara yang memegang presidensi sebelumnya serta negara yang akan memegang presidensi berikutnya. Tiga negara itu disebut dengan Troika
Baca juga: G20 Diharapkan Hasilkan Kesepakatan Konkret Atasi Krisis Pangan Global
Saat ini, tugas-tugas presidensi G20 Indonesia dibantu oleh Italia (negara presidensi G20 sebelumnya) dan India (negara presidensi G20 berikutnya, tahun 2023).
G20 memiliki posisi yang strategis di dalam menentukan masa depan pertumbuhan ekonomi dunia. Hal ini dikarenakan secara kolektif, anggota G20 merepresentasikan lebih dari 80 persen perekonomian dunia, menguasai 75 persen perdagangan internasional, dan memiliki 60 persen dari total populasi dunia.
G20 adalah singkatan dari “Group of 20”, yang terjemahannya adalah Kelompok 20. Namun, Kelompok 20 itu tidak berarti bahwa yang tercakup di dalamnya adalah 20 negara saja.
Sejak didirikan pada tahun 1999, para anggota G20 terdiri dari 19 negara dan 1 uni (kesatuan) ekonomi, yakni Uni Eropa (UE).
UE sebetulnya terdiri dari 27 negara anggota yang dominan berada di kawasan Eropa Barat, meskipun kini keanggotaan UE meluas hingga mencakup negara-negara di Eropa Timur.
Awalnya, G20 ini hanya menyatukan pada menteri keuangan (menkeu) dan gubernur bank sentral dari dua puluh anggotanya.
Dengan kata lain, pertemuan level tertingginya hanya dihadiri para menkeu dan gubernur bank sentral negara-negara anggotanya.
Namun setelah krisis keuangan global tahun 2008 yang dimulai dari Amerika Serikat (AS), pertemuan tahunan G20 ditingkatkan levelnya, sehingga mencakup pertemuan para pemimpin negara/pemerintahan atau disebut G20 Summit, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT) G20.
Jadi, KTT sebetulnya adalah salah-satu saja dari sekian level pertemuan yang diadakan oleh G20.
Ada juga pertemuan tingkat menteri, juga pertemuan kelompok kerja (working groups) dan pertemuan kelompok pelibatan (engagement groups) yang diadakan beberapa kali dalam tahun.