KADIN Dukung Peluncurkan Panduan Investasi Lestari, Permudah Investor Tanam Modal
Panduan Investasi Lestari akan digunakan sebagai aturan utama terhadap kegiatan investasi yang masuk dari investor asing.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyambut baik diterbitkannya buku Panduan Investasi Lestari oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menilai, panduan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk membantu proses masuknya investor ke dalam negeri.
"Dengan adanya panduan ini, dari awal [calon investor] kan sudah tahu. Oh ini panduannya seperti ini. Syaratnya seperti ini, kewajiban kami seperti ini, kan sudah jelas," kata Sarman Simanjorang, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, upaya ini membantu mempercepat masuknya investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sarman mengatakan, panduan tersebut juga yang membantu memandu proses invetasi agar bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Kalau tidak ada panduan, tentu itu akan memperlambat prosesnya. Karena investor maunya seperti ini, kita maunya seperti ini, tidak ada titik temu dan kadang-kadang menghambat investor itu lama masuknya," jelas Sarman.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG)/ Panduan Investasi Lestari, yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau.
Baca juga: Kementerian Investasi Terima Lima Bus Listrik dari Foxconn
Dia mengatakan, Panduan Investasi Lestari dinilai mampu menjaga lingkungan bahkan menjamin kesejahteraan masyarakat.
"Selama ini kita ribut terus, investasi merusak lingkungan, investasi tidak memperhatikan rakyat. Itu terus yang kita dengungkan," kata Bahlil dalam acara Bali Kompedium di InterContinental Bali Resort, Jimbaran, Bali, Senin (14/11/2022).
"Coba dipikirkan bagaimana ada panduan investasi domestik, sehingga orang engga ribut lagi," sambungnya.
Baca juga: Luncurkan Panduan Investasi Lestari, Menteri Bahlil: Tak Perlu Ribut Investasi Merusak Lingkungan
Menurut dia, Panduan Investasi Lestari akan digunakan sebagai aturan utama terhadap kegiatan investasi yang masuk dari investor asing.
Penyusunan Panduan Investasi Lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM.